ERASTORI.COM, BOLMONG — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Perkebunan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), pada Senin, 22 September 2025, yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmong.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow, dan dihadiri oleh seluruh anggota komisi serta perwakilan dari kedua dinas terkait.
Pengawasan Program dan Serapan Anggaran Jadi Fokus Utama
Dalam pertemuan tersebut, Fitri Koagow menegaskan bahwa, RDP ini merupakan bagian dari langkah pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2025. Ia menyebut, dengan tahun anggaran yang sudah memasuki triwulan keempat, setiap OPD harus mampu memaksimalkan serapan anggaran serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana.
“RDP kali ini digelar dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan tahun 2025. Kami Komisi II meminta agar kedua OPD dapat memaksimalkan seluruh kegiatan kerja di sisa tahun anggaran ini,” tegas Fitri Koagow.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan, pentingnya koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program tidak hanya sekadar memenuhi target administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di bidang perkebunan dan perumahan rakyat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan hanya berjalan di atas kertas, tapi juga harus menyentuh kebutuhan lapangan,” tambahnya.
Antisipasi Tumpang Tindih Kawasan dan Data Lapangan
Selain membahas optimalisasi program, Komisi II juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data kawasan antara Dinas Perkebunan dan Dinas Perkim. Fitri Koagow mengingatkan agar setiap OPD memiliki data wilayah yang akurat dan saling terintegrasi, terutama terkait batas kawasan perkebunan dan kawasan permukiman.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menghindari tumpang tindih aturan dan benturan kebijakan di lapangan, yang sering kali menjadi sumber masalah dalam perencanaan tata ruang maupun pembangunan daerah.
“Kami meminta agar data wilayah yang menjadi kawasan perkebunan dan kawasan permukiman dapat disesuaikan. Jika tidak ada kesesuaian data, maka rawan terjadi tumpang tindih aturan serta benturan di lapangan,” ujarnya menegaskan.
Fitri menambahkan, penyesuaian data ini juga akan membantu pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan, terutama dalam konteks pengelolaan lahan, perizinan usaha, serta pembangunan perumahan yang layak dan ramah lingkungan.
Dorong Sinergi OPD untuk Percepatan Pembangunan
Dalam sesi diskusi, anggota Komisi II lainnya juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga pemerintah. Mereka menilai bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada kinerja satu dinas, tetapi juga kolaborasi antar-OPD yang kuat dan terarah.
RDP tersebut berlangsung dengan suasana konstruktif dan terbuka. Kedua OPD memberikan pemaparan terkait realisasi program masing-masing, termasuk kendala teknis dan administratif yang dihadapi di lapangan. Komisi II pun memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan program ke depan.
“Kami berharap hasil rapat ini dapat menjadi bahan evaluasi dan langkah perbaikan bagi kedua dinas. DPRD akan terus mengawal agar pelaksanaan program 2025 berjalan efektif dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Fitri Koagow. ***






