KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menandatangani Nota Kesepakatan antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Pemerintah Kota Kotamobagu pada Jumat, 24 Juli 2026 di Kantor Pusat Investasi Pemerintah Jakarta.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui kerja sama ini, diharapkan berbagai program pembiayaan yang dikelola PIP dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan usaha, meningkatkan daya saing UMKM, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pusat Investasi Pemerintah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk memperoleh akses permodalan yang mudah dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam memperkuat sektor UMKM di Kota Kotamobagu. Dengan dukungan pembiayaan yang semakin baik, kami optimistis pelaku usaha lokal dapat berkembang dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam menghadirkan program-program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemandirian pelaku UMKM di daerah






