ERASTORI.COM, BOLSEL – Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Hukum Bolsel.
Konferensi di Pimpin langsung oleh Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya SIK, yang turut didampingi Wakapolres Kompol Eddy Saputra, Kasat Reskrim IPTU Deddy Matahari, Kasi Humas IPDA Ahmad Wolinelo dan Resmob angin selatan.
AKBP Handoko Sanjaya menyampaikan, satreskrim Polres Bolsel berhasil mengungkapkan curanmor dengan mengamankan pelaku AK Alias Aldi (27) warga Kecamatan Pinolosian.
“Pengungkapan ini berdasarkan dua Laporan di SPKT dengan No LP/B/93/XI/2024/SPKT/Res Bolsel dan LP/B/1/I/2025/SPKT/Polres Bolsel,” ujarnya.
Lanjutnya, pelaku melakukan aksinya ini di dua tempat pertama di Desa Tolotoyon dan di Desa Nunuk.
“Pelaku menyasar kendaraan roda dua yang tidak kunci setir, lalu mencurinya dan mendorong motor tersebut sedikit jauh dari TKP lalu membongkar soket kendaraan tersebut,” kata Kapolres.
AKBP Handoko Sanjaya mengatakan, bahwa setelah melakukan penyelidikan Resmob Angin selatan mendapatkan informasi AK berada di Manado yang akan pergi Ke Weda.
“Dengan kolaborasi Resmob Polda Sulut, Resmob Angin Selatan berhasil mengamankan pelaku AK di Kota Manado,” Jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Deddy Matahari mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan awal mengaku, bahwa barang bukti telah dijual di Kecamatan Dumoga Barat.
“Saat menunjukkan barang bukti pelaku AK sempat mencoba melarikan diri sehingga diberikan peringatan tegas dan terukur,” ungkapnya.
Dikatakan, dari tangan tersangka AK berhasil mengamankan dua kendaraan jenis Yamaha NMax dan Yamaha Aerox yang telah diubah motor tersebut untuk menghilangkan jejak.
“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3e KUHP Subs Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling tinggi tujuh (7) Tahun,” imbuhnya.
Kapolres Bolsel mengimbau, buat kepada masyarakat agar menjaga barang pribadi masing-masing dengan baik, apalagi kendaraan bermotor selalu di parkir tempat yang aman dan kunci setir.
“Masyarakat juga yang kehilangan kendaraan bisa melaporkan ke Polres Bolsel, terus jangan takut saat kendaraan ditemukan pasti dikembalikan ke Korban,” pungkas AKBP Handoko Sanjaya. ***