• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 April 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Polres Bolsel Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pinolosian

20 Januari 2025
in Bolsel, Peristiwa
Polres Bolsel Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pinolosian
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI.COM, BOLSEL – Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Hukum Bolsel.

Konferensi di Pimpin langsung oleh Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya SIK, yang turut didampingi Wakapolres Kompol Eddy Saputra, Kasat Reskrim IPTU Deddy Matahari, Kasi Humas IPDA Ahmad Wolinelo dan Resmob angin selatan.

AKBP Handoko Sanjaya menyampaikan, satreskrim Polres Bolsel berhasil mengungkapkan curanmor dengan mengamankan pelaku AK Alias Aldi (27) warga Kecamatan Pinolosian.

“Pengungkapan ini berdasarkan dua Laporan di SPKT dengan No LP/B/93/XI/2024/SPKT/Res Bolsel dan LP/B/1/I/2025/SPKT/Polres Bolsel,” ujarnya.

Lanjutnya, pelaku melakukan aksinya ini di dua tempat pertama di Desa Tolotoyon dan di Desa Nunuk.

“Pelaku menyasar kendaraan roda dua yang tidak kunci setir, lalu mencurinya dan mendorong motor tersebut sedikit jauh dari TKP lalu membongkar soket kendaraan tersebut,” kata Kapolres.

AKBP Handoko Sanjaya mengatakan, bahwa setelah melakukan penyelidikan Resmob Angin selatan mendapatkan informasi AK berada di Manado yang akan pergi Ke Weda.

“Dengan kolaborasi Resmob Polda Sulut, Resmob Angin Selatan berhasil mengamankan pelaku AK di Kota Manado,” Jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Deddy Matahari mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan awal mengaku, bahwa barang bukti telah dijual di Kecamatan Dumoga Barat.

“Saat menunjukkan barang bukti pelaku AK sempat mencoba melarikan diri sehingga diberikan peringatan tegas dan terukur,” ungkapnya.

Dikatakan, dari tangan tersangka AK berhasil mengamankan dua kendaraan jenis Yamaha NMax dan Yamaha Aerox yang telah diubah motor tersebut untuk menghilangkan jejak.

“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3e KUHP Subs Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling tinggi tujuh (7) Tahun,” imbuhnya.

Kapolres Bolsel mengimbau, buat kepada masyarakat agar menjaga barang pribadi masing-masing dengan baik, apalagi kendaraan bermotor selalu di parkir tempat yang aman dan kunci setir.

“Masyarakat juga yang kehilangan kendaraan bisa melaporkan ke Polres Bolsel, terus jangan takut saat kendaraan ditemukan pasti dikembalikan ke Korban,” pungkas AKBP Handoko Sanjaya. ***

Komentar Facebook
Tags: BolselcuranmorPolres
Previous Post

GTI Sulut Kecam Vonis Bebas WN China Setelah Curi 776 Kg Emas, Risat Sanger Sebut Ada Permainan

Next Post

Anggota DPR RI Yasti Mokoagow Terima Kunker Rombongan Anggota DPRD Bolsel

Next Post
Anggota DPR RI Yasti Mokoagow Terima Kunker Rombongan Anggota DPRD Bolsel

Anggota DPR RI Yasti Mokoagow Terima Kunker Rombongan Anggota DPRD Bolsel

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

19 Maret 2026
DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

9 Maret 2026
Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

10 Februari 2026
Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

8 Februari 2026
Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

20 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection