ERASTORI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat satu terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Paripurna tersebut berlangsung pada Selasa, 25 November 2025, di ruang sidang utama DPRD Bolmong.
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonni Tumbelaka, dan turut didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tonni Tumbelaka menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan awal dalam rangkaian pembangunan daerah tahun 2026.
“Oleh karena itu, dengan fungsi dan kewenangan yang ada, DPRD Kabupaten Bolmong akan menjalankan fungsi budgeting dan legislasi untuk dibahas bersama pihak eksekutif. Ke depan, seluruh program dan kegiatan dalam APBD 2026 akan kita awasi bersama demi pembangunan Kabupaten Bolmong yang berkelanjutan,” ujarnya.
Setelah itu, para peserta sidang mendengarkan pemaparan dokumen Ranperda APBD 2026 yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, di hadapan forum paripurna. Usai membacakan, Wakil Bupati kemudian menyerahkan dokumen Ranperda tersebut kepada Ketua DPRD Tonni Tumbelaka, disaksikan Wakil Ketua Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani.
Agenda berlanjut pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi;
-Fraksi PDI Perjuangan melalui Yansen Mokoginta
-Fraksi NasDem melalui Nofita Simbala
-Fraksi Golkar melalui Inggrid Rapar
-Fraksi PKB melalui Arman Mamonto
Seluruh fraksi yang memberikan pandangan umum menyatakan menerima dokumen Ranperda APBD Bolmong Tahun 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. ***






