ERASTORI, MITRA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pada Sabtu, 10 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU.
Rapat pleno ini sendiri dipimpin langsung Ketua KPU Otniel Tamod, dan turut didampingi 4 komisioner KPU lainnya, yaitu Ryan J Sandag, Lucky Mamahit, Sastro Mokoagow, dan Aulia Syukur.
Dalam sambutnya Ketua KPU Otniel Tamod menyampaikan rasa syukurnya karena KPU Mitra resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara.
“Puji syukur, Alhamdulillah, hari ini KPU Mitra telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilgub dan Pilbup Mitra,” ucapnya.
Menurut ketua KPU Mitra, jumlah Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan mencapai 90.181 pemilih, yang terdiri dari 43.780 pemilih perempuan dan 46.401 pemilih laki-laki.
Otnie Tamod juga melanjutkan bahwa untuk tahapan selanjutnya, DPS ini akan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan koreksi jika ada data yang tidak sesuai.
“DPS ini akan kami umumkan di setiap jaga dan lingkungan di 144 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan. Kami mengajak masyarakat untuk mengecek secara langsung apakah nama mereka sudah tercantum sebagai pemilih,” ujarnya.
Oleh sebab itu Ketua KPU Mitra menghimbau kepada masyarakat yang belum masuk dalam DPS, agar segera mendatangi petugas pemungutan suara di tingkat desa atau kelurahan.
Alternatif lainnya masyarakat dapat mengunjungi petugas di tingkat kecamatan atau langsung ke kantor KPU Mitra.
Dikesempatan yang sama Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mitra Aulia Syukur menjelaskan tujuan rapat pleno KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kabupaten Mitra.
“Adapun jumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Mitra berjumlah 12, sedangkan untuk jumlah desa dan kelurahan berjumlah 144. Sedangkan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Mitra berjumlah 222, serta jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin yaitu berjumlah. Laki-laki 46.401 dan perempuan berjumlah 43.780. Maka jumlah keseluruhan sebanyak 90.181,” ungkapnya.
Turut hadir dalam Rapat Pleno ini ada perwakilan dari Pemerintah Kabupaten, Forkopimda Mitra, Bawaslu Mitra, partai politik, organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panwas Kecamatan se Kabupaten Mitra.** (Djola)






