ERASTORI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar sosialisasi penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Kegiatan sosialisasi yang dibuka Ketua KPU Bolsel, Eskolano Kakunsi ini, dilaksanakan di Queen Resto, Desa Sondana, Rabu, 10 Juli 2024.
Mengawali sambutannya, Ketua KPU mengungkapkan, bahwa jingle yang baru saja dinyanyikan bersama merupakan karya putra asli Bolsel.
“Amang Gobel dan Delfian Thanta yang telah menciptakan Jingle pemilih kepala daerah di Bolsel tahun 2024 ini,” ungkapnya.
Eskol juga menyebut, pihaknya berkewajiban menyampaikan lebih awal, soal Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024, yang mewajibkan bakal pasangan calon memasukan visi-misi dalam berkas pendaftaran.
“Kerangka acuan penyusunan visi-misi berdasarkan RPJPD. Ini syarat wajib yang harus dimasukkan oleh partai politik yang nantinya akan mendaftarkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,” ucap Ketua KPU Bolsel.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bolsel, Fijey Bumulo menambahkan, kegiatan ini sesuai dengan arahan KPU RI dalam surat dinas 1215, yang menyampaikan mewajibkan seluruh KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan penyusunan visi, misi dan program calon Bupati yang menyesuaikan dengan RPJPD daerah masing-masing.
“Oleh sebab itu, pada hari ini kami mengundang, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, stakeholder, organisasi kepemudaan, organisasi kepemudaan Islam, organisasi kemasyarakatan, forkopimda dan juga mengundang utusan Pemerintah Daerah sebagai pemateri untuk bisa menjelaskan tentang RPJPD.
Selain itu, KPU Bolsel juga mengundang salah satu pemateri lainnya, dari unsur Akademisi, ibu Nurfitri Latif, untuk bisa menjelaskan kepada peserta sosialisasi, tentang mekanisme dan tatacara yang baik untuk penyusunan visi, misi dan program dari para calon.
“Minimal dari jauh-jauh hari, kami sudah mengingatkan kepada bakal calon-calon Bupati dari partai politik, untuk segera menyusun visi, misi serta program yang disesuaikan dengan RPJPD Bolsel periode 2025-2029,” ucap Bumulo.
Menutup wawancara eksklusif dengan wartawan, Fijey Bumulo menegaskan, sampai batas waktu pendaftaran, pihaknya akan terus melaksanakan sosialisasi kelengkapan berkas bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel.
“Memberikan informasi persyaratan berkas dan tahapan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan kewajiban kami,” pungkasnya. (isal)