Erastori, Boltim– Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kode Etik, Perilaku dan Sumpah Janji Penyelenggara Badan Adhoc pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Jumat 19 Juli 2024 bertempat di Goba Molunow, Kecamatan Mooat.
Adapun kegiatan Bimtek ini dibuka langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Wardoyo Elias.
Dalam kesempatan ini Wardoyo Elias Menyampaikan bahwa Badan Adhoc merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.
“Mereka menjadi ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu, juga sebagai garda terdepan dalam melayani pemilih dan peserta, serta tulang punggung demokrasi. Mengingat perannya yang sangat krusial dalam menghadapi proses tahapan pemilu, mulai dari tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, distribusi logistik,pemungutan dan penghitungan suara, hingga pada rekapitulasi hasil penghitungan suara.Tugas-tugas badan ad hoc merupakan tugas yang rentan dengan pelanggaran,” ucapnya Kordiv Hukum dan Pengawasan.
Selanjutnya, Wardoyo Elias menambahkan bahwa dengan adanya bimtek ini mampu memberikan pemahaman kepada jajaran PPK Dan PPS.
“Semoga dengan adanya bimbingan teknis ini mampu menyukseskan pilkada tahun 2024 ini dengan lancar.aman.dan banyak terima kasih kepada ppk dan pps sampai saat ini telah mengawasi serta mendampingi mereka dalam pencoklitan,” ungkapnya.
Turut hadir pada Bimtek tersebut Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Bapak Yohanes Simarmata, Advokat Irfan Pakaya, PPK dan PPS se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kadiv Hukum dan Pengawasan Kabupaten Boltim Wardoyo Elias SPd, Komisioner KPU Sulut Ewin Umbola, Kabag Ops Polres Boltim Mantra, Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto. (Dori)






