ERASTORI.COM – Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar kegiatan rapat perencanaan program dan anggaran pengawasan penyelenggaraan Pemilu, yang diikuti oleh Kepala Sekertariat Panwaslu Kecamatan bersama staf pengelolah keuangan (SPK), dari 7 (tujuh) Kecamatan se-Kabupaten Bolsel, dilaksanakan di Queen Resto, Desa Sondana, Jumat, 19 Juli 2024.

Pada sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bolsel, Wira Bijuni mengatakan urgensi pelaksanaan kegiatan yaitu untuk mengevaluasi penggunaan anggaran Pemilu 2024, sehingga selanjutnya dapat disusun perencanaan penggunaan dana hibah Pilkada Tahun 2024 yang lebih efisien dan akuntabel.
“Perwakilan tujuh kecamatan yang hadir pada rapat ini, diharapkan bisa menyampaikan kendala yang dirasakan dalam pengelolaan anggaran pemilu,” ucap Wira.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu menyampaikan, pengelolaan anggaran hibah untuk Pilkada tahun 2024 mendatang harus bisa lebih baik sehingga dibutuhkan rekomendasi dari kecamatan.
“Kamu butuh masukan dari seluruh peserta yang hadir, agar penyusunan anggaran hibah pada Pilkada 2024 ini lebih baik dari sebelumnya,” tegasnya.
Masih di tempat yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolsel,
Verawaty Kaawoan juga mengingatkan, adanya empat potensi kerawanan pengelolaan dana hibah Pemilihan.

Adapun keempat potensi kerawanan tersebut yaitu Pertama, tahapan penganggaran tidak terdokumentasi dengan tertib; Kedua, realisasi belanja dana hibah tidak sesuai proposal pengajuan rincian penggunaan yang disepakati; Ketiga, laporan penggunaan dana tidak dipertanggungjawabkan secara formal dan material; dan Keempat, sisa dana hibah di akhir kegiatan Pemilihan tidak dikembalikan ke rekening kas daerah sesuai ketentuan.
“Menggunakan anggaran harus sesuai dengan yang dibutuhkan bukan yang diinginkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, di akhir paparannya Verawaty menyampaikan harapan agar Pilkada Tahun 2024, dapat berlangsung sukses dengan anggaran yang terpenuhi sesuai dengan kebutuhan Bawaslu.
“Pastinya kita semua menginginkan Pilkada tahun 2024 ini, berjalan dengan baik dan dana hibah terealisasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. ***/isal






