• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 30 September 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Tak Perlu ke Kantor, Warga Kotamobagu Bisa Urus NIB Lewat SI JOSS

29 September 2026
in Daerah
Tak Perlu ke Kantor, Warga Kotamobagu Bisa Urus NIB Lewat SI JOSS
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, melalui inovasi Sistem Jemput OSS atau SI JOSS.

Program yang dijalankan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu tersebut menerapkan pola pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat di desa dan kelurahan.

Melalui SI JOSS, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan hanya untuk mendapatkan pendampingan dalam mengurus legalitas usaha. Petugas memberikan bantuan langsung, mulai dari proses pendaftaran hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Kota Kotamobagu, Meike Rachel Sompotan, mengatakan inovasi tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perizinan.

Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang mengalami kendala ketika harus mengakses layanan perizinan secara daring. Karena itu, kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat menjadi solusi sekaligus memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait tahapan dan persyaratan perizinan.

“Melalui SI JOSS, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan dekat. Kami yang datang langsung ke desa dan kelurahan untuk membantu masyarakat dalam proses pengurusan NIB maupun perizinan lainnya,” ujar Meike.

Ia menjelaskan, selain membantu penerbitan NIB, pelayanan tersebut juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha.

Dengan memiliki dokumen perizinan yang sah, pelaku usaha diharapkan lebih mudah mengembangkan usahanya serta memperoleh akses terhadap berbagai program maupun layanan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha.

DPMPTSP Kota Kotamobagu pun berharap SI JOSS dapat memperluas jangkauan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus legalitas usaha secara resmi.

Komentar Facebook
Tags: NIBSI JOSS
Previous Post

Kerajinan Lokal Kotamobagu Tembus Pameran KRIYANUSA 2026 di Jakarta

Tak Perlu ke Kantor, Warga Kotamobagu Bisa Urus NIB Lewat SI JOSS

Tak Perlu ke Kantor, Warga Kotamobagu Bisa Urus NIB Lewat SI JOSS

29 September 2026
Kerajinan Lokal Kotamobagu Tembus Pameran KRIYANUSA 2026 di Jakarta

Kerajinan Lokal Kotamobagu Tembus Pameran KRIYANUSA 2026 di Jakarta

28 September 2026
Pemkot Kotamobagu Ajak Warga Upai-Poopo Jaga Keamanan dan Ketenteraman

Pemkot Kotamobagu Ajak Warga Upai-Poopo Jaga Keamanan dan Ketenteraman

27 September 2026
Sekolah Lansia Mototabian Jadi Inovasi Terbaik Bilalang Satu di IGA 2026

Sekolah Lansia Mototabian Jadi Inovasi Terbaik Bilalang Satu di IGA 2026

26 September 2026
Wawali RVM Hadiri HUT ke-62 Sulut, Dorong Sinergi Lintas Daerah

Wawali RVM Hadiri HUT ke-62 Sulut, Dorong Sinergi Lintas Daerah

25 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection