BOLMONG — Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow(Bolmong), menyelenggarakan penguatan surveilans epidemiologi di tempat ibadah.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di beberapa tempat ibadah yang berada di Kecamatan Passi Timur, guna menunjang program kesehatan lingkungan di Kabupaten Bolmong.
Menurut Kepala Dinkes Bolmong, I Ketut Kolak, kegiatan ini bertujuan agar dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Dia menambahkan, tempat-tempat Ibadah memerlukan pengawasan terhadap sanitasinya. Tempat ibadah memiliki kriteria suatu tempat umum dikarenakan diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Lanjutnya, tempat ibadah terdapat bangunan yang permanen, adanya aktivitas, serta tentunya ada fasilitas air bersih, wc, tempat sampah dan urinoir.
“Sehingga sanitasinya harus diperhatikan dan dilakukan pengawasan baik oleh petugas sanitarian, pengelola tempat ibadah maupun pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pangian, Marry Kamolan menjelaskan, sanitasi tempat-tempat umum adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tidak terawatnya tempat-tempat umum.
Hal itu mengakibatkan timbul dan menularnya berbagai jenis penyakit. Indikator tempat peribadatan sehat yang digunakan antara lain kualitas dan kuantitas penyediaan air bersih, kualitas dan penempatan jamban atau kakus, kebersihan tempat berwudlu, kebersihan dinding/langit-langit, kebersihan tikar/lantai, kualitas dan penempatan sarana pembuangan air limbah.
“Tempat-tempat umum seperti tempat ibadah sangat diperlukan karena disana manusia berkumpul berhubungan langsung dengan lingkungan masyarakat yang satu dan yang lain,” katanya.