ERASTORI.COM, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tahap II atas Penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2024.
Selain itu, dilaksanakan juga paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2021 serta Pembicaraan Tingkat I atas 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023.
Rapat paripurna ini, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii bersama Wakil Ketua DPRD Salman Mokoagow dan Hartina Badu, yang dilaksanakan di kantor DPRD Bolsel, kawasan perkantoran Panango, Kamis 10 Agustus 2023.
Mengawali arahannya, Arifin menerangkan, bahwa rapat ini telah melalui tahapan pembahasan, antara komisi-komisi di DPRD bersama mitra kerja SKPD.
“Dan dilanjutkan dengan pembahasan antara bandan anggaran DPRD, bersama tim anggaran Pemda,” kata Arifin.
Lanjutnya, sehingga perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD Bolsel. “Untuk rangka penyusunan RAPD tahun anggaran 2024 Bolsel,” tuturnya.
Ditempat yang sama, dalam sambutannya Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD Bolsel.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasi kepada pimpinan DPRD, Banggar DPRD, Ketua Komisi, dan Ketua Fraksi yang telah bersinergi untuk membahas bersama-sama dengan Banggar, serta TAPD,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru mengapresiasi kinerja DPRD Bolsel, karena proses pembahasan KUA dan PPAS T.A 2024 berjalan lancar dan dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemda dalam penyusunan RAPBD T.A 2024.
“Keberhasilan pembangunan daerah pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemda dan DPRD dan seluruh masyarakat Bolsel yang diukur pada penilaian berbagai indikator pada visi dan misi yang direfleksikan dalam target-target pada RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” jelas Iskandar.
Selanjutnya, terkait Ranperda Perubahan Perda No. 8 Tahun 2021, Iskandar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah menerimanya untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Bupati Bolsel juga menanggapi, terkait pembicaraan tingkat I atas 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023, Iskandar mengatakan bahwa sebelumnya RKPD telah difasilitasi oleh pihak Pemprov Sulut dan semoga bisa berjalan tanpa hambatan.
“Saya berharap 2 Ranperda ini juga dapat segera disetujui pihak legislatif untuk dibahas pada tahap berikutnya,” tandasnya
Dalam rapat paripurna ini, seluruh fraksi menerima dan menyetujui KUA dan PPAS T. A 2024 dan Ranperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2021. Selain itu, disetujui juga 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. (ADVE)