• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 April 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemkot Tekankan Terus Proses Penagihan Retribusi PBB-P2

12 Agustus 2023
in Kotamobagu
Pemkot Tekankan Terus Proses Penagihan Retribusi PBB-P2
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

KOTAMOBAGU – Masuk pertengahan Triwulan III tahun anggaran 2023, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 4 kecamatan, rata-rata masih dibawah 50 persen dari target.

Data diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), hingga 2 Agustus 2023 tercatat realisasi penerimaan PBB-P2 secara keseluruhan 4 kecamatan baru menyentuh 26,39 persen atau Rp1.829.421.449 dari ketetapan pokok sebesar Rp6.932.209.850.

Penerimaan tertinggi PBB-P2 di Kecamatan Kotamobagu Utara dengan persentase 39,90 persen atau Rp224.429.916 dari ketetapan pokok sebesar Rp562.442.731.

Berkaitan dengan hal ini, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan menegaskan kepada Lurah dan Sangadi untuk lebih memaksimalkan penagihan di masing-masing wilayah.

“Kemarin kami memimpin apel di tiap kecamatan yang dihadiri para lurah, sangadi dan seluruh perangkat. Dalam apel kami sampaikan untuk memacu penagihan PBB dan retribusi, karena saat ini sudah memasuki bulan Agustus, sehingga kegiatan yang bersumber dari PAD jangan sampai terhenti akibat belum masuknya penerimaan PAD dari sektor PBB dan retribusi,” ujar Nasli.

Ia pun menegaskan, bagi desa-desa yang belum memenuhi 25 persen realisasi penerimaan PBB-P2 dan retribusi sampah dari ketetapan pokok, maka belum bisa mencairkan Anggaran Dana Desa atau ADD tahap II.

“Bagi desa yang capaiannya dibawah 25 persen, maka konsekuensinya belum bisa mencairkan ADD tahap II. Begitu pun untuk kelurahan juga kami tekankan agar memaksimalkan penagihan,” ujarnya.

Masih menurut Nasli, evaluasi capaian PBB-P2 dan retribusi tersebut masih akan dilanjutkan. Dimana, setelah tingkatan kecamatan pihaknya akan secara rinci melakukan evaluasi di tiap desa dan kelurahan.

“Untuk evaluasi tahap dua, kami bersama BPKD, DLH, Dishub, Bagian Pemerintahan akan turun kembali ke 33 desa dan kelurahan. Hal ini menjadi atensi, sehingga kami akan terus turun ke wilayah guna mendorong realisasi penerimaan PBB-P2 dan retribusi sampah karena sangat berpengaruh pada kegiatan yang dibiayai PAD,” tandasnya.

“Kami juga menekankan, untuk maksimalnya penagihan PBB-P2 dan retribusi sampah, maka harus dilakukan secara kolaborasi mulai dari camat, lurah/sangadi hingga ke tingkatan perangkat,” sambungnya lagi.

Komentar Facebook
Previous Post

DPRD Bolsel Laksanakan Paripurna 3 Ranperda dan Rancangan KUA PPAS T.A 2024

Next Post

Hadiri Malam Grand Final Kotamobagu Idol, Walikota Apresiasi Panitia dan Peserta

Next Post
Hadiri Malam Grand Final Kotamobagu Idol, Walikota Apresiasi Panitia dan Peserta

Hadiri Malam Grand Final Kotamobagu Idol, Walikota Apresiasi Panitia dan Peserta

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

19 Maret 2026
DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

9 Maret 2026
Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

10 Februari 2026
Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

8 Februari 2026
Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

20 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection