• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 Juli 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

8 Februari 2026
in Manado, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Mitra, Nasional, Peristiwa, Ragam
Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

BITUNG – Permohonan maaf yang disampaikan Syamsia Anapia bukanlah tanda menyerah, apalagi pengakuan kesalahan. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, ibu dari remaja berinisial RS (16) itu justru menegaskan satu hal penting: anaknya adalah korban dan masih di bawah umur.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Syamsia sebagai sikap moral dan kemanusiaan, sekaligus upaya meredam kegaduhan opini publik yang berkembang luas di masyarakat.

“Sebagai seorang ibu, saya menyampaikan permohonan maaf apabila perhatian publik dan proses hukum atas kasus anak kami menimbulkan ketidaknyamanan. Ini bukan pengakuan kesalahan,” tegas Syamsia, Sabtu (7/2/2026).

Ia menegaskan, permohonan maaf itu tidak menghapus fakta bahwa RS diduga mengalami persekusi dan kekerasan oleh orang dewasa, serta hingga kini masih merasakan dampak psikologis yang mendalam.

Bantah Klaim Amuk Massa

Syamsia dengan tegas membantah narasi yang disampaikan terduga pelaku RP alias Tito, yang mengklaim bahwa penjemputan RS dilakukan untuk mencegah amuk massa. Menurutnya, klaim tersebut merupakan opini sepihak yang tidak sesuai dengan realitas dan nilai kemanusiaan masyarakat Bitung.

“Anak kami tidak sedang diamuk massa, tidak dikejar warga, dan tidak berada dalam kondisi terancam oleh masyarakat. Masyarakat Bitung tidak sekejam itu terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.

Ia juga menolak keras upaya membawa-bawa nama masyarakat sebagai pembenaran atas dugaan tindakan individu.

“Jangan jadikan masyarakat sebagai tameng. Ini bukan konflik masyarakat melawan anak, melainkan dugaan tindakan individu terhadap seorang anak,” tegas Syamsia.

Serangkaian Keberatan Seorang Ibu

Sebagai orang tua, Syamsia menyampaikan sejumlah keberatan atas perlakuan yang diduga dialami RS. Menurutnya, batas kemanusiaan dan perlindungan anak telah terlampaui.

Beberapa poin yang disoroti antara lain; dugaan masuk ke rumah tanpa izin, membawa anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua, tekanan verbal dan pemaksaan pengakuan, hingga dugaan kekerasan fisik yang meninggalkan trauma psikologis.

Selain itu, Syamsia juga menyoroti adanya tuduhan yang tidak berdasar yang menempatkan anaknya seolah-olah bersalah di ruang publik, sehingga berdampak pada stigma sosial dan pencemaran nama baik keluarga.

“Kami menyampaikan ini bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi agar kejadian serupa tidak pernah lagi menimpa anak lain,” katanya.

Apresiasi Polres Bitung

Di tengah kritik dan keprihatinan tersebut, Syamsia tetap menyampaikan apresiasi kepada Polres Bitung yang telah menerima laporan keluarga dan melakukan penanganan awal terhadap perkara ini.

“Kami berterima kasih kepada Polres Bitung. Kami berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan benar-benar berpihak pada keadilan serta perlindungan anak,” ungkapnya.

Syamsia menutup pernyataannya, dengan harapan agar semua pihak menahan diri dan tidak membentuk opini yang dapat semakin melukai kondisi psikologis anaknya.

“Biarlah hukum bekerja. Kami percaya kebenaran akan menemukan jalannya,” pungkasnya. ***

Komentar Facebook
Tags: Bitung
Previous Post

Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Next Post

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Next Post
Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

30 Juni 2026
Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

29 Juni 2026
Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua PWI Sulawesi Utara di Kotamobagu

Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua PWI Sulawesi Utara di Kotamobagu

27 Juni 2026
Pemkot Kotamobagu Perkuat Koordinasi Lintas Instansi Lindungi Perempuan dan Anak

Pemkot Kotamobagu Perkuat Koordinasi Lintas Instansi Lindungi Perempuan dan Anak

26 Juni 2026
Pemkot Kotamobagu Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026

Pemkot Kotamobagu Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026

26 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection