BITUNG – Permohonan maaf yang disampaikan Syamsia Anapia bukanlah tanda menyerah, apalagi pengakuan kesalahan. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, ibu dari remaja berinisial RS (16) itu justru menegaskan satu hal penting: anaknya adalah korban dan masih di bawah umur.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Syamsia sebagai sikap moral dan kemanusiaan, sekaligus upaya meredam kegaduhan opini publik yang berkembang luas di masyarakat.
“Sebagai seorang ibu, saya menyampaikan permohonan maaf apabila perhatian publik dan proses hukum atas kasus anak kami menimbulkan ketidaknyamanan. Ini bukan pengakuan kesalahan,” tegas Syamsia, Sabtu (7/2/2026).
Ia menegaskan, permohonan maaf itu tidak menghapus fakta bahwa RS diduga mengalami persekusi dan kekerasan oleh orang dewasa, serta hingga kini masih merasakan dampak psikologis yang mendalam.
Bantah Klaim Amuk Massa
Syamsia dengan tegas membantah narasi yang disampaikan terduga pelaku RP alias Tito, yang mengklaim bahwa penjemputan RS dilakukan untuk mencegah amuk massa. Menurutnya, klaim tersebut merupakan opini sepihak yang tidak sesuai dengan realitas dan nilai kemanusiaan masyarakat Bitung.
“Anak kami tidak sedang diamuk massa, tidak dikejar warga, dan tidak berada dalam kondisi terancam oleh masyarakat. Masyarakat Bitung tidak sekejam itu terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.
Ia juga menolak keras upaya membawa-bawa nama masyarakat sebagai pembenaran atas dugaan tindakan individu.
“Jangan jadikan masyarakat sebagai tameng. Ini bukan konflik masyarakat melawan anak, melainkan dugaan tindakan individu terhadap seorang anak,” tegas Syamsia.
Serangkaian Keberatan Seorang Ibu
Sebagai orang tua, Syamsia menyampaikan sejumlah keberatan atas perlakuan yang diduga dialami RS. Menurutnya, batas kemanusiaan dan perlindungan anak telah terlampaui.
Beberapa poin yang disoroti antara lain; dugaan masuk ke rumah tanpa izin, membawa anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua, tekanan verbal dan pemaksaan pengakuan, hingga dugaan kekerasan fisik yang meninggalkan trauma psikologis.
Selain itu, Syamsia juga menyoroti adanya tuduhan yang tidak berdasar yang menempatkan anaknya seolah-olah bersalah di ruang publik, sehingga berdampak pada stigma sosial dan pencemaran nama baik keluarga.
“Kami menyampaikan ini bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi agar kejadian serupa tidak pernah lagi menimpa anak lain,” katanya.
Apresiasi Polres Bitung
Di tengah kritik dan keprihatinan tersebut, Syamsia tetap menyampaikan apresiasi kepada Polres Bitung yang telah menerima laporan keluarga dan melakukan penanganan awal terhadap perkara ini.
“Kami berterima kasih kepada Polres Bitung. Kami berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan benar-benar berpihak pada keadilan serta perlindungan anak,” ungkapnya.
Syamsia menutup pernyataannya, dengan harapan agar semua pihak menahan diri dan tidak membentuk opini yang dapat semakin melukai kondisi psikologis anaknya.
“Biarlah hukum bekerja. Kami percaya kebenaran akan menemukan jalannya,” pungkasnya. ***






