KOTAMOBAGU – Praktik ilegal diduga terjadi di SPBU Pontodon dengan nomor 74.957.07, Kota Kotamobagu.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa BBM jenis solar bersubsidi dijual kepada mafia pada tengah malam hingga dini hari.
Seorang sumber berinisial JA mengungkapkan bahwa petugas SPBU Pontodon kerap menjual solar subsidi kepada seorang pria berinisial KT alias Ken, yang disebut sebagai mafia solar di wilayah tersebut.
“Mereka (petugas) menjual solar subsidi kepada Ken,” kata JA kepada awak media, Rabu 23 Juli 2025.
Menurut JA, aktivitas ini dilakukan di luar jam operasional, yakni pada malam hingga dini hari.
Bahkan disebutkan bahwa Ken memiliki kedekatan dengan petugas SPBU sehingga bisa dengan leluasa mengakses solar subsidi.
“Mereka sering bekerja sama. Makanya Ken bebas mengambil solar jam berapa saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, JA menyebut bahwa 70 persen dari kuota solar subsidi yang masuk ke SPBU Pontodon dikuasai oleh Ken.
“Dari 8 ribu kilogram, Ken bisa mengambil hingga 6 ribu kilogram,” tuturnya.
Ironisnya, aktivitas tersebut diduga sudah diketahui oleh aparat penegak hukum, namun tak ada tindakan berarti yang diambil.
“Mereka tahu tapi tak bisa bertindak. Mungkin karena terima jatah,” tudingnya
“Akibatnya, solar sering habis bahkan sejak pagi hari.”
Saat dikonfirmasi, salah satu petugas SPBU Pontodon memilih menghindar dan mengatakan bahwa penanggung jawab SPBU sedang berada di kampung halaman.
“Penanggung jawab kami sedang pulang kampung. Kalau soal itu, nanti tanyakan ke dia saja,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, mengaku belum mengetahui adanya dugaan penjualan BBM subsidi kepada mafia solar di SPBU Pontodon.
“Saya baru tahu soal informasi ini. Nanti saya akan perintahkan Satreskrim untuk cek,” tegas Irwanto.
Ia menambahkan, penjualan BBM harus mengikuti aturan, termasuk batas waktu operasional SPBU.
“Kalau ini benar, maka ada tindakan pidana. Tapi kita akan cek dulu informasinya,” tandasnya.






