• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 April 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Presiden Datang, Asa Menggema: Momentum Berdirinya Provinsi Bolaang Mongondow Raya

26 Juli 2025
in Nasional, Ragam
Presiden Datang, Asa Menggema: Momentum Berdirinya Provinsi Bolaang Mongondow Raya
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

Oleh: Mohamad Rivaldi Bulilingo & Andika Wijaya putra

Kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bukan sekadar rutinitas protokoler kenegaraan.

Bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), kehadiran kepala negara membawa nyala baru bagi sebuah cita-cita lama: berdirinya Provinsi Bolaang Mongondow Raya. 

Dibalik prosesi penyambutan dan sorak-sorai di lapangan, tersimpan gema aspirasi pemekaran yang selama ini terpinggirkan oleh kebijakan dan kepentingan di pusat kekuasaan.

BMR yang terdiri atas Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Kotamobagu memiliki identitas geografis, sosial, dan historis yang khas.

Dengan luas wilayah yang signifikan, potensi sumber daya yang menjanjikan, serta infrastruktur pemerintahan yang relatif mapan, daerah ini telah memenuhi sebagian besar persyaratan administratif untuk menjadi provinsi baru.

Realitas tak selalu sejalan dengan logika objektif

Aspirasi pembentukan Provinsi BMR bermula sejak awal era Reformasi. Sekitar tahun 2001 hingga 2003, gagasan ini mulai mengemuka di kalangan tokoh masyarakat, akademisi, dan birokrat lokal.

Mereka menyadari adanya ketimpangan pembangunan antara wilayah Bolaang Mongondow dan daerah lain di Sulawesi Utara, khususnya Minahasa yang lebih dekat ke pusat pemerintahan provinsi di Manado.

Kesadaran ini kemudian mendorong terbentuknya berbagai forum perjuangan pemekaran pada 2004–2005, bertepatan dengan semakin kuatnya gelombang desentralisasi di Indonesia.

Pada 2006–2007, perjuangan itu diformalisasi dengan pembentukan Tim Percepatan dan Panitia Perjuangan Provinsi BMR, lengkap dengan naskah akademik, kajian yuridis, dan pemetaan administratif.

Tak hanya itu dikalangan mahasiswa baik forum formal maupun non formal selalu di suarakan untuk terciptanya daerah otonom baru yaitu provinsi Bolaang Mongondow Raya .

Semua upaya ini membuktikan bahwa BMR bukan sekadar wacana emosional, tapi aspirasi yang berbasis data, analisis, dan legitimasi sosial-politik. Tapi realitas tak selalu sejalan dengan logika objektif.

Sejak tahun 2014, upaya pemekaran wilayah di seluruh Indonesia terhenti karena diberlakukannya moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat. Alasan yang dikemukakan adalah efisiensi fiskal dan evaluasi terhadap daerah-daerah hasil pemekaran sebelumnya.

Namun dalam praktiknya, moratorium ini telah menjadi tembok besar yang menahan laju aspirasi daerah-daerah yang justru paling siap dan paling memerlukan otonomi baru. Salah satunya adalah Bolaang Mongondow Raya.

Dalam konteks inilah, kunjungan Presiden menjadi momen langka dan strategis. Di hadapan pemimpin tertinggi negara, masyarakat BMR menyampaikan suara mereka secara langsung—bukan sekadar melalui surat resmi atau jalur birokrasi yang berliku.

Bagi rakyat, kunjungan ini bukan sekadar tentang mendengar pidato, tetapi tentang menagih janji keadilan pembangunan dan desentralisasi yang selama ini digembar-gemborkan.

Harapan itu semakin besar ketika publik menengok kembali sejarah Provinsi Gorontalo. Dulu, Gorontalo adalah bagian dari Provinsi Sulawesi Utara, sama seperti BMR saat ini.

Aspirasi pemekaran telah ada sejak lama, namun tak kunjung direspon pusat. Titik baliknya datang ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berkunjung ke Gorontalo pada tahun 2000.

Tak lama setelah kunjungan itu, melalui Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000, Gorontalo resmi berdiri sebagai provinsi sendiri. Momentum itulah yang kini dijadikan cermin dan inspirasi oleh masyarakat BMR.

Namun situasi kini berbeda. Pemerintah pusat lebih konservatif dalam menyetujui pemekaran. Tapi masyarakat BMR tidak tinggal diam. Mereka memperkuat struktur pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyatukan suara politik, dan menunjukkan bahwa daerah ini tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga dewasa secara politik.

Angin segara datang dari selatan bolaang mongondow raya dimana pada tanggal 28 juli 2025 presiden RI sebagai simbol negara datang berkunjung untuk meresmikan rumah relokasi korban bencana gunung ruang tagulandang.

Kehadiran Presiden bukan hanya sekedar Helikopter mendarat. Karpet merah digelar.Spanduk penuh harapan dibentangkan. Lagu-lagu penyambutan diputar di pengeras suara yang menggelegar.

Melainkan momentum ini di jadikan panggung rakyat untuk menyatakan: meskipun moratorium berlaku, aspirasi tidak bisa dimoratorium. Ketika Presiden menginjakkan kaki di Bolaang Mongondow Selatan, gema perjuangan itu kembali menguat. Suara rakyat yang telah lama tersimpan dalam ruang-ruang aspirasi kini disuarakan langsung di hadapan pemimpin tertinggi negeri ini.

Momen ini menegaskan bahwa perjuangan BMR bukan hanya wacana elit daerah, tetapi kehendak kolektif rakyat yang merindukan kemajuan setara. Keinginan untuk mandiri, untuk mengelola rumah tangga daerah sendiri, tidak bisa dibungkam hanya oleh alasan efisiensi yang tidak pernah benar-benar dijelaskan kepada publik.

Bolaang Mongondow Raya tidak meminta keistimewaan, yang diminta adalah kesetaraan. Kesempatan yang adil untuk tumbuh.

Pengakuan terhadap identitas dan kapasitas. Jika pemerintah pusat memiliki keberanian politik dan mendengar suara rakyat, maka Provinsi Bolaang Mongondow Raya bukan lagi sekadar impian, tapi kenyataan yang tinggal menunggu pengesahan.

Dan jika sejarah Gorontalo bisa terulang, maka tidak ada alasan untuk terus membiarkan BMR terkatung-katung dalam ketidakpastian. Di tangan negara ada keputusan, tapi di tangan rakyat, ada tekad yang tak akan mati.

Komentar Facebook
Tags: Bolaang Mongondow Raya
Previous Post

Mafia Solar Diduga Kuasai BBM Subsidi di SPBU Pontodon Kotamobagu, Polisi Bakal Turun Tangan

Next Post

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tingkat II Bahas Ranperda dan LPJ APBD 2024

Next Post
DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tingkat II Bahas Ranperda dan LPJ APBD 2024

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tingkat II Bahas Ranperda dan LPJ APBD 2024

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

19 Maret 2026
DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

9 Maret 2026
Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

10 Februari 2026
Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

8 Februari 2026
Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

20 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection