BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2024, Senin (21/7/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I sebelumnya. Ia menyebut, pembahasan Ranperda dilakukan melalui dua tingkatan pembicaraan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Rapat Paripurna kali adalah lanjut dari Pembicaraan tingkat I yang merupakan langkah awal untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang telah diusulkan, baik oleh DPRD maupun pihak eksekutif,” ujar Tonny.

Selain itu, Tonny juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong, khususnya kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menyiapkan LPJ APBD, sehingga daerah ini kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Di kesempatan yang sama, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi juga turut menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dalam proses pembahasan Ranperda dan LPJ.
“Terima kasih atas dukungan DPRD Bolmong dalam rapat paripurna ini. Saya berharap, usulan Ranperda dari eksekutif bisa mendapat perhatian dan pertimbangan bersama,” ujar Yusra.
Lebih lanjut, Bupati Yusra berharap dengan disahkannya sejumlah Ranperda serta diterimanya LPJ APBD tahun anggaran 2024, dapat menjadi momentum penting dalam mendorong kemajuan daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.(*)






