Boltim — Aktivitas tambang emas di kawasan perkebunan Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terpaksa terhenti akibat konflik lahan yang menyeret nama anggota DPRD Boltim, Alambri Matiala.
Penutupan tambang ini berdampak langsung terhadap kehidupan para penambang lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Taufik, salah satu penambang di lokasi, menyampaikan rasa kecewanya atas situasi yang terjadi.
Ia mengatakan bahwa penutupan tambang emas di Tobongon sangat memukul perekonomian keluarganya.
“Penutupan lubang galian ini sangat berdampak bagi saya dan keluarga,” katanya, Senin 21 Juli 2025.
“Selama ini, saya menggantungkan hidup dari hasil tambang emas untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan, biaya sekolah anak, dan obat-obatan,” ucapnya.
Taufik juga menyesalkan dugaan intervensi dari Alambri Matiala yang justru memperkeruh persoalan lahan di wilayah tambang tradisional tersebut.
“Harusnya pak Alambri Matiala yang merupakan wakil rakyat di DPRD Boltim lebih mengerti nasib dari kami penambang lokal yang bergantung hidup di tambang tradisional, bukan sebaliknya menghilangkan mata pencaharian kami,” ucapnya.
Ia bahkan menilai tindakan Alambri tak selaras dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, yang dikenal mendukung tambang rakyat.
“Harusnya sebagai wakil rakyat ia mendukung visi dan misi pak Gubernur terkait tambang rakyat,” tegasnya.
“Jangan menyulitkan kami sebagai rakyatnya,” tuturnya.
Atas kondisi tersebut, para penambang mendesak Gubernur Sulut untuk turun tangan menyelesaikan konflik yang terjadi.
“Kami minta pak Gubernur Sulut turun tangan. Karena saat ini kami kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Diketahui, Alambri Matiala sebelumnya mendapat somasi dari Kantor Hukum Firman Mustika & Partners.
Somasi tersebut terkait dugaan intervensi dalam aktivitas pertambangan yang dikelola oleh seorang pengusaha lokal, Hasmawati Mamonto.
Dalam somasi itu, Alambri dinilai telah melampaui kewenangannya sebagai anggota legislatif, bahkan disebut terlibat langsung dalam kegiatan pengukuran lahan di Desa Tobongon tanpa dasar hukum yang jelas.
Padahal, pada Maret 2025 lalu, Alambri sempat menyuarakan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Sulut yang dinilai responsif terhadap keresahan para penambang di daerah.
Namun kini, langkah yang diambil oleh Alambri Matiala justru dinilai bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri dan dianggap mempersulit kehidupan masyarakat kecil, terutama para penambang lokal di Modayag.






