BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bolmong pada Senin (21/7/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Tonny Tumbelaka.
Dalam sambutannya, Tonny menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan tingkat I yang sebelumnya telah dilaksanakan.

“Rapat Paripurna kali ini adalah kelanjutan dari pembicaraan tingkat I, yang merupakan langkah awal dalam menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang diajukan, baik oleh DPRD maupun pihak eksekutif,” ujar Tonny.
Tonny juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong, khususnya jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), atas penyusunan LPJ APBD yang dinilai transparan dan akuntabel. Keberhasilan ini membuat Bolmong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dalam proses pembahasan Ranperda dan LPJ APBD tahun anggaran 2024.

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, untuk memberikan pelayanan dan pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat Bolaang Mongondow,” ungkap Yusra.
Ia juga berharap, pengesahan beberapa Ranperda serta diterimanya LPJ APBD 2024 dapat menjadi momentum penting dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah ke depan.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Yusra Alhabsyi, Wakil Ketua DPRD Febrianto Tangahu, para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong.***






