ERASTORI.COM – Di tengah sorotan publik terhadap masa depan daerah pascatambang, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi, tampil tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat saat secara resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Pascatambang (RPT) PT. J-Resources Bolaang Mongondow (JRBM). Agenda strategis ini digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (18/12/2025), sebagai penanda keseriusan pemerintah daerah mengawal masa depan wilayah lingkar tambang setelah aktivitas pertambangan berakhir.
Forum penting ini dihadiri oleh perwakilan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, Anggota DPRD Bolsel, jajaran manajemen PT. JRBM, para pejabat tinggi pratama Pemda, Camat Pinolosian Timur, serta para Sangadi desa-desa lingkar tambang—mereka yang selama ini berada di garis terdepan dampak aktivitas pertambangan.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar menegaskan sikapnya yang tak bisa ditawar: dokumen Rencana Pascatambang bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, tetapi jaminan moral dan tanggung jawab nyata untuk melindungi lingkungan sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat tetap berkelanjutan.
“Kita tidak ingin Bolsel mewarisi luka seperti yang terjadi di daerah lain. Kita belajar dari pengalaman pahit di Sumatra. Tambang boleh beroperasi, tetapi ketika masanya berakhir, rakyat tidak boleh ditinggalkan dalam kerusakan dan kemiskinan,” tegas Bupati dengan nada penuh penekanan.
Ia jug menegaskan bahwa, kepentingan masyarakat lingkar tambang adalah prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus menghadirkan manfaat yang adil—bukan hanya bagi perusahaan dan negara, tetapi terutama bagi rakyat yang hidup berdampingan dengan aktivitas tambang sejak awal.
Lebih jauh, Bupati Iskandar kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan partisipasi publik. Ia memastikan bahwa pola konsultasi publik seperti ini akan menjadi standar wajib dalam setiap proses perizinan dan evaluasi tambang di Bolsel.
“Tidak ada keputusan sepihak. Rakyat harus didengar, dilibatkan, dan dilindungi. Pemerintah berdiri di sisi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT. JRBM menjelaskan bahwa penyusunan RPT membutuhkan koordinasi yang intensif dan berkesinambungan dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Keterlibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci agar rencana pascatambang tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi benar-benar terlaksana sesuai regulasi dan memberi manfaat jangka panjang,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan detail rencana pascatambang serta diskusi terbuka yang berlangsung dinamis dan kritis. Berbagai aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, kejelasan luas wilayah tambang, perlindungan lingkungan dan kawasan konservasi satwa, pengelolaan sampah, bantuan konkret bagi desa lingkar tambang, beasiswa pendidikan, hingga isu-isu strategis lainnya yang menyentuh hajat hidup warga.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT. JRBM menyatakan komitmen terbuka untuk menerima seluruh masukan dan menindaklanjutinya sesuai peraturan pemerintah dan standar perusahaan, dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah.
“Kami akan terus mengikuti aturan dan arahan dari Pemda Bolsel,” pungkasnya.
Konsultasi publik ini pun menjadi penegasan sikap Pemerintah Kabupaten Bolsel di bawah kepemimpinan Bupati Iskandar Kamaru: tambang boleh berjalan, investasi boleh masuk, tetapi rakyat dan lingkungan tidak boleh dikorbankan. ***






