ERASTORI.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar kegiatan evaluasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja bagi sekolah-sekolah berprestasi di daerah tersebut.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas, Idwan Latjolai, S.Kom, dan turut dihadiri oleh Kabid Pembinaan Dikdas, Rizal Achmadi, SE, Kepala Seksi Kurikulum, Satria Arjad, S.Pd, serta Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Abdul Ahmad Pakaya, S.Pi yang juga bertindak sebagai pemateri.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengevaluasi penggunaan Dana BOS Kinerja agar penyalurannya tepat sasaran sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOS Kinerja, yang dilaksanakan di lantai 2 kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel, pada hari Senin, 13 Oktober 2025.

“Alhamdulillah, sesuai dengan dashboard Kemendikdasmen, seluruh satuan pendidikan penerima Dana BOS Kinerja di Kabupaten Bolsel telah mematuhi juknis yang berlaku. Hal ini juga tercatat di dashboard kontrol kepatuhan juknis milik Kementerian Pendidikan,” ungkap Sekretaris Dinas, Idwan Latjolai.
Sesuai Pasal 41 ayat 5 Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025, komponen penggunaan Dana BOS Kinerja bagi sekolah berprestasi difokuskan pada dua aspek utama, yaitu:
1. Kegiatan pembelajaran mendalam, dan
2. Kegiatan pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI).
Tahun ini, terdapat 16 sekolah penerima BOS Kinerja di Bolsel, yang terdiri dari 12 sekolah jenjang SD dan 4 sekolah jenjang SMP. Sekolah-sekolah tersebut merupakan satuan pendidikan dengan kinerja terbaik berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendidikan.
Kabid Pembinaan Dikdas, Rizal Achmadi, SE, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS Kinerja.
“Dana BOS Kinerja ini adalah bentuk penghargaan kepada sekolah yang telah menunjukkan kinerja unggul. Karena itu, penggunaannya harus benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran dan inovasi pendidikan,” ujar Rizal Achmadi.
Ia juga menekankan agar sekolah penerima terus menjaga kualitas laporan dan memperkuat perencanaan kegiatan berbasis hasil evaluasi kinerja sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel, Rante Hattani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh sekolah penerima atas kinerja dan komitmen mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah Dana BOS Kinerja digunakan secara efektif untuk mendukung inovasi pembelajaran. Terutama dalam penguatan literasi digital, pengembangan kurikulum berbasis proyek, serta penerapan pembelajaran berbasis teknologi seperti coding dan kecerdasan buatan,” ujar Rante Hattani.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung sekolah-sekolah berprestasi agar terus berinovasi dan menjadi contoh bagi satuan pendidikan lainnya.

“Kedepan, kami berharap semakin banyak sekolah di Bolsel yang masuk kategori penerima BOS Kinerja. Itu artinya, kualitas pendidikan kita semakin meningkat,” tutupnya.
Untuk diketahui, Disdukbud Bolsel telah mencapai 100% dalam kepatuhan Juknis BosKin tahun 2025, yang sesuai dengan Permendikdasmen nomor 8 tahun 2025. ***






