• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Disdikbud Bolsel Gelar Evaluasi Penggunaan Dana BOS Kinerja, Pastikan Tepat Sasaran dan Sesuai Juknis

13 Oktober 2025
in Bolsel
Disdikbud Bolsel Gelar Evaluasi Penggunaan Dana BOS Kinerja, Pastikan Tepat Sasaran dan Sesuai Juknis
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar kegiatan evaluasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja bagi sekolah-sekolah berprestasi di daerah tersebut.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas, Idwan Latjolai, S.Kom, dan turut dihadiri oleh Kabid Pembinaan Dikdas, Rizal Achmadi, SE, Kepala Seksi Kurikulum, Satria Arjad, S.Pd, serta Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Abdul Ahmad Pakaya, S.Pi yang juga bertindak sebagai pemateri.

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengevaluasi penggunaan Dana BOS Kinerja agar penyalurannya tepat sasaran sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOS Kinerja, yang dilaksanakan di lantai 2 kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel, pada hari Senin, 13 Oktober 2025.

“Alhamdulillah, sesuai dengan dashboard Kemendikdasmen, seluruh satuan pendidikan penerima Dana BOS Kinerja di Kabupaten Bolsel telah mematuhi juknis yang berlaku. Hal ini juga tercatat di dashboard kontrol kepatuhan juknis milik Kementerian Pendidikan,” ungkap Sekretaris Dinas, Idwan Latjolai.

Sesuai Pasal 41 ayat 5 Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025, komponen penggunaan Dana BOS Kinerja bagi sekolah berprestasi difokuskan pada dua aspek utama, yaitu:

1. Kegiatan pembelajaran mendalam, dan

2. Kegiatan pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI).

Tahun ini, terdapat 16 sekolah penerima BOS Kinerja di Bolsel, yang terdiri dari 12 sekolah jenjang SD dan 4 sekolah jenjang SMP. Sekolah-sekolah tersebut merupakan satuan pendidikan dengan kinerja terbaik berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendidikan.

Kabid Pembinaan Dikdas, Rizal Achmadi, SE, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS Kinerja.

“Dana BOS Kinerja ini adalah bentuk penghargaan kepada sekolah yang telah menunjukkan kinerja unggul. Karena itu, penggunaannya harus benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran dan inovasi pendidikan,” ujar Rizal Achmadi.

Ia juga menekankan agar sekolah penerima terus menjaga kualitas laporan dan memperkuat perencanaan kegiatan berbasis hasil evaluasi kinerja sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel, Rante Hattani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh sekolah penerima atas kinerja dan komitmen mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah Dana BOS Kinerja digunakan secara efektif untuk mendukung inovasi pembelajaran. Terutama dalam penguatan literasi digital, pengembangan kurikulum berbasis proyek, serta penerapan pembelajaran berbasis teknologi seperti coding dan kecerdasan buatan,” ujar Rante Hattani.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung sekolah-sekolah berprestasi agar terus berinovasi dan menjadi contoh bagi satuan pendidikan lainnya.

“Kedepan, kami berharap semakin banyak sekolah di Bolsel yang masuk kategori penerima BOS Kinerja. Itu artinya, kualitas pendidikan kita semakin meningkat,” tutupnya.

Untuk diketahui, Disdukbud Bolsel telah mencapai 100% dalam kepatuhan Juknis BosKin tahun 2025, yang sesuai dengan Permendikdasmen nomor 8 tahun 2025. ***

Komentar Facebook
Tags: Berita Bolsel
Previous Post

3 Kebudayaan Asal Bolsel Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2025

Next Post

Pisah Sambut Camat Posigadan, Bupati: Pelantikan Pejabat Berdasarkan Aturan, dan Kinerja

Next Post
Pisah Sambut Camat Posigadan, Bupati: Pelantikan Pejabat Berdasarkan Aturan, dan Kinerja

Pisah Sambut Camat Posigadan, Bupati: Pelantikan Pejabat Berdasarkan Aturan, dan Kinerja

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Hari Kartini dan Hari Otda Tahun 2026

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Hari Kartini dan Hari Otda Tahun 2026

29 April 2026
Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kotamobagu Tampil Anggun dengan Kain Lukis di Peringatan Hari Kartini

Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kotamobagu Tampil Anggun dengan Kain Lukis di Peringatan Hari Kartini

29 April 2026
Bolos Saat Jam Sekolah, Siswa di Kotamobagu Dijaring Satpol PP

Bolos Saat Jam Sekolah, Siswa di Kotamobagu Dijaring Satpol PP

28 April 2026
Disdagkop-UKM Kotamobagu Pastikan Takaran BBM Akurat Lewat Tera Ulang di SPBU Moyag

Disdagkop-UKM Kotamobagu Pastikan Takaran BBM Akurat Lewat Tera Ulang di SPBU Moyag

28 April 2026
Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection