ERASTORI.COM — Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Tiga unsur kebudayaan daerah ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025, oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Ketiga warisan budaya yang lolos penetapan tersebut yakni Pernikahan Adat Mongondow, Salamat, dan Bahasa Bolango. Penetapan itu diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025, yang digelar sejak 5 Oktober dan mencapai puncaknya pada Jumat, 10 Oktober 2025, di Hotel Sutasoma Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sidang ini merupakan tahap akhir, dari proses panjang penilaian yang melibatkan berbagai tahapan seleksi dan verifikasi ketat, oleh tim ahli warisan budaya Kementerian Kebudayaan RI.
Mulai dari penilaian administrasi, verifikasi lapangan, hingga presentasi substansi oleh daerah, semuanya harus dilalui sebelum akhirnya dinyatakan layak menjadi bagian dari daftar resmi WBTB Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolsel, Rante Hattani, S.Pd., M.Si. yang turut hadir dalam sidang tersebut mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian luar biasa ini.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak: mulai dari pemerintah daerah, pelaku budaya, akademisi, hingga masyarakat yang tetap menjaga dan melestarikan tradisi leluhur.

“Tahun ini benar-benar menjadi momen bersejarah bagi Bolsel. Tiga warisan budaya sekaligus berhasil ditetapkan di tingkat nasional. Ini adalah bukti bahwa komitmen kita dalam melestarikan budaya daerah mendapat pengakuan dari negara,” ujarnya dengan bangga.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Kebudayaan Bolsel turut hadir, di antaranya Maestro Budaya Bapak Abadi Yusuf, S.Pd, dan Bapak Murdiono Mokoginta, M.Hum, bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kehadiran mereka mendapat dukungan langsung dari istri tercinta Bupati Bolsel, Ny. Hj. Selpian Kamaru-Manoppo, yang memberikan apresiasi penuh atas perjuangan para pegiat budaya daerah.
Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam pesannya menyampaikan, bahwa keberhasilan ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga bentuk penghargaan atas jati diri masyarakat Bolsel yang kaya akan nilai budaya dan tradisi luhur.
“Penetapan tiga Budaya Bolsel dalam WBTB ini, merupakan wujud nyata dari keseriusan kita dalam menjaga dan melestarikan budaya,” ucapnya.
Ia juga berharap, pengakuan ini dapat menjadi motivasi untuk terus menjaga, mengembangkan, serta memanfaatkan kekayaan budaya daerah sebagai aset pembangunan dan identitas bangsa.
“Kita tidak boleh berhenti di sini. Justru ini menjadi bahan bakar untuk semakin bersemangat dalam melestarikan dan memperkenalkan kebudayaan Bolsel ke tingkat nasional bahkan internasional,” tutur Bupati.
Hasil penetapan tiga warisan budaya tersebut, Bolsel kini semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang aktif dan konsisten dalam pemajuan kebudayaan daerah. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata dukungan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Kabid kebudayaan, Disdikbud Bolsel, Rizal Achmadi SE, menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendokumentasian, dan penguatan kapasitas bagi pelaku budaya lokal.
“Kekayaan tradisi yang kita miliki, harus terus hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi,” harapnya.
Tak lupa Rizal berpesan, untuk terus menjaga kebersamaan dan kekompakan, dalam melestarikan kebudayaan Bolsel.
“Bermodalkan semangat kolaborasi serta kecintaan terhadap kebudayaan Bolsel, mari kita terus menjaga warisan masa lalu, agar menjadi identitas dan kebanggaan lokal yang kuat di masa depan,” pungkasnya. ***






