ERASTORI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Gadasera melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) pada Kamis, 11 September 2025, di Jakarta.
Kunker tersebut dipusatkan di Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Dirjen PHD) Kemendagri RI, dan bertujuan untuk melakukan konsultasi serta sinkronisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumda Gadasera yang tengah dibahas oleh DPRD Bolmong.
Bahas Sinkronisasi Ranperda Perumda Gadasera
Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, menjelaskan bahwa kunker ini merupakan langkah penting untuk memastikan agar Ranperda Perumda Gadasera memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku di tingkat nasional.
“Kunjungan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa produk hukum terkait Perumda Gadasera disusun sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang telah diatur Kemendagri. Kami ingin memastikan tidak ada kekeliruan, terutama dalam aspek hukum dan kelembagaan,” ujar Tonny.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan DPRD dan jajaran direksi Perumda Gadasera diterima langsung oleh Dirjen Produk Hukum Daerah Kemendagri RI beserta tim ahli. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh diskusi konstruktif, di mana pihak Kemendagri memberikan sejumlah masukan strategis dan teknis penyempurnaan terhadap draft Ranperda tersebut.
“Kami disambut hangat oleh pihak Dirjen Produk Hukum Daerah. Dalam pertemuan ini, kami mendapatkan banyak masukan penting yang akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda Perumda Gadasera agar nantinya tidak berbenturan dengan aturan di atasnya,” tambah Tonny.
Pentingnya Kepastian Hukum untuk Penguatan Perumda Gadasera
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani, menegaskan bahwa langkah konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat keberadaan Perumda Gadasera sebagai badan usaha milik daerah yang berperan strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal.
“Kunker kali ini sangat penting untuk memastikan adanya kepastian hukum bagi Perumda Gadasera. Dengan adanya Ranperda, maka arah kebijakan, visi, dan kinerja perusahaan daerah ini bisa lebih optimal dan terarah,” ujar Sulhan.
Menurutnya, Perumda Gadasera memiliki potensi besar dalam mengelola sumber daya lokal, terutama di sektor energi dan sumber daya alam. Karena itu, dukungan regulasi melalui perda menjadi kunci utama untuk memperluas ruang gerak dan tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dengan dasar hukum yang jelas, Perumda Gadasera dapat memperluas kerja sama, meningkatkan profesionalitas, dan berkontribusi lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Bolmong,” tambahnya.
Langkah Serius DPRD Kawal Arah Kebijakan Daerah
Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Bolmong tidak hanya berperan dalam pengawasan, tetapi juga aktif dalam mendorong percepatan pembentukan produk hukum daerah yang strategis bagi pembangunan ekonomi.
Melalui konsultasi langsung ke Kemendagri, DPRD Bolmong memastikan setiap rancangan perda yang dibahas benar-benar selaras dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat, sekaligus meminimalisasi potensi tumpang tindih kebijakan di kemudian hari.
Selain itu, hasil dari kunker ini akan menjadi bahan perbaikan naskah akademik dan substansi Ranperda, sebelum nantinya dibahas kembali dalam rapat paripurna DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kita ingin memastikan seluruh tahapan penyusunan perda berjalan profesional dan transparan. Dengan begitu, setiap produk hukum yang lahir dari DPRD Bolmong benar-benar memiliki kekuatan dan manfaat bagi masyarakat,” tutup Tonny Tumbelaka.






