• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Polres Bolsel Dibanjiri Tuduhan Usai Kematian Tahanan, Hasil Otopsi Penentu Kebenaran 

21 Agustus 2025
in Bolsel
Polres Bolsel Dibanjiri Tuduhan Usai Kematian Tahanan, Hasil Otopsi Penentu Kebenaran 
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI.COM – Kasus meninggalnya Revan Santoso alias Aan (20), tahanan dugaan penikaman asal Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, tengah jadi perbincangan panas. Publik menduga adanya penganiayaan, terlebih beredarnya sebuah surat dan video yang disebut-sebut dibuat oleh Aan sebelum wafat.

Namun, di tengah derasnya tuduhan, Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menegaskan dalam konferensi pers resmi, Kamis (21/08/2025), bahwa pihaknya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap almarhum.

Konpres dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu, Dedy Matahari yang turut di dampingi Kasi Intel Kejari Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu, Kasi Humas Polres Bolsel, Ipda Ahmad Wolinelo Direktur RSUD Bolsel, dr Saldy Mokodongan dan Dokter Polres Bolsel, dr. Yanuar dan dihadiri sejumlah awak media

Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Dedy Matahari, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Selama Aan berada di rutan Polres Bolsel, tidak ada penganiayaan seperti yang dituduhkan. Semua tahanan selalu dipantau, ada laporan harian, dan setiap keluar masuk tahanan ada pengawasan Propam. Kalau terbukti saya salah, saya siap dihukum. Tapi kalau tidak, saya juga akan gunakan hak saya sebagai warga negara,” ujar Dedy.

Meski begitu, Polres Bolsel tetap membuka diri terhadap proses hukum lanjutan, termasuk otopsi yang diminta keluarga korban.

“Saya sendiri mendukung langkah otopsi, bahkan siap membiayai. Karena dengan cara itu, kebenaran bisa benar-benar terungkap,” tegas Dedy.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas. Polres Bolsel meminta publik agar tidak terjebak pada opini liar yang beredar di media sosial.

“Mari kita tunggu hasil otopsi. Jangan dulu ada penghakiman sepihak,” harapnya.

Fakta medis pun mendukung bantahan Polres. Sejumlah dokter yang pernah merawat Aan mengungkapkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit asam lambung dan infeksi saluran pernapasan.

Hasil pemeriksaan kesehatan terakhir sebelum pelimpahan ke Kejaksaan bahkan menyatakan kondisi Aan sehat jasmani dan rohani.

Direktur RSUD Bolsel, dr. Saldy Mokodongan, membenarkan Aan pernah menjalani perawatan pada 15 Juli 2025 dengan keluhan sesak napas dan sakit di ulu hati.

“Hasil diagnosa menunjukkan gangguan lambung dan infeksi pernapasan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan,” tegasnya.

Senada, dokter mitra Polres Bolsel, dr. Yanuar, juga menyatakan hasil pemeriksaan medis pada 21 Juli 2025 menunjukkan kondisi Aan normal. “Semua tanda vital dalam keadaan baik. Tidak ada keluhan berarti saat itu,” jelasnya.

Pihak Kejaksaan pun mendukung pernyataan tersebut. Kasi Intel Kejari Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu, menuturkan saat menerima pelimpahan perkara, Aan dalam kondisi sehat dan menyatakan siap menjalani proses hukum.

Sebelum Tewas, Aan Tinggalkan Surat dan Video Tuduhan Penganiayaan Oknum Polisi

Sebelumnya, Revan Kurniawan Santoso alias Aan (20), menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu, 20 Agustus 2025. Ia meninggal dunia saat berada di ruang IGD RSUD Bolsel, setelah menjalani masa tahanan atas dugaan kasus penikaman.

Kematian Aan menyisakan tanda tanya. Keluarga menduga kuat, Aan mengalami kekerasan fisik saat berada dalam tahanan Polres Bolsel.

“Kami menuntut keadilan. Ada nyawa yang sudah jadi korban di sini,” ujar salah satu warga yang turut mendampingi keluarga.

Untuk diketahui, Aan diamankan oleh Tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel pada Minggu malam 18 Mei 2025, atas dugaan kasus penikaman terhadap seorang pria berinisial AR.

Peristiwa itu terjadi saat AR dan istrinya hendak menonton konser penutupan event drag race di jalan Boulevard, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki.

Aan kemudian dibawa ke Mapolres Bolsel untuk diperiksa lebih lanjut. Proses hukum pun berjalan. Namun, beberapa pekan setelah ditahan, kondisi kesehatan Aan mulai memburuk.

“Aan mengeluh sesak napas dan nyeri di bagian dada. Dia sempat dirawat di RS Monompia Kotamobagu,” jelas salah satu anggota keluarga, dikutip pada totabuan.co

Aan dipulangkan paksa oleh keluarganya setelah sebelumnya dirawat selama 4 hari di RSU Monompia, Kotamobagu, karena kondisi yang makin memburuk. Sayangnya, nyawanya tak terselamatkan. Ia meninggal dunia di ruang gawat darurat RSUD Bolsel.

Keluarga menduga Aan bukan sekadar jatuh sakit, melainkan mengalami penganiayaan selama berada dalam tahanan Polres Bolsel. Tidak ada luka terbuka yang dijelaskan secara resmi, tetapi gejala sesak dan nyeri dada dinilai tidak wajar.

“Kami berharap Kapolda Sulut segera turun tangan. Ini harus diusut tuntas,” tegas perwakilan keluarga.

Tak sampai disitu, proses mencari keadilan pun dilakukan oleh Keluarga Aan, dengan langkah otopsi yang dilakukan di RSUP. Prof. Dr. R. D. Kandow, Manado pada, Kamis 21 Agustus pagi tadi, dengan harapan hasil otopsi ini dapat menjawab dugaan atas penganiayaan terhadap Aan dapat dengan jelas terungkap. ***

Komentar Facebook
Tags: Bolsel
Previous Post

DPRD Bolsel Laksanakan Paripurna Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Next Post

JRBM Dukung Ansor Sulut dan PWI Gelar Pelatihan Jurnalistik di Kotamobagu

Next Post
JRBM Dukung Ansor Sulut dan PWI Gelar Pelatihan Jurnalistik di Kotamobagu

JRBM Dukung Ansor Sulut dan PWI Gelar Pelatihan Jurnalistik di Kotamobagu

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

19 Maret 2026
DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

9 Maret 2026
Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

10 Februari 2026
Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

8 Februari 2026
Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

20 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection