ERASTORI.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Tolondadu II, melaksanakan evaluasi realisasi rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025 di aula kantor Kecamatan Bolaang Uki, pada hari Kamis, 9 Januari 2025.
Hasil pantauan media, evaluasi yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Bolaang Uki, berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
Sangadi (Kepala Desa) Tolondadu II, Sukri Tuliabu mengatakan, evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan seluruh kegiatan yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2025, berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kecamatan, memastikan semua dokumen pengadaan barang dan jasa, serta berita acara laporan pertanggungjawabannya telah sesuai, sebagai syarat mencairkan APBDes tahun 2025,” ungkapnya.
Lebih jauh Sangadi Tolondadu II menerangkan, evaluasi realisasi APBDes 2025 merupakan proses penting untuk mengukur pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Evaluasi ini bertujuan untuk menilai pencapaian target, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan ke depan,” ucap Sangadi Tolondadu II.
Selain itu, Sangadi juga mengungkapkan, dalam rapat evaluasi tersebut, pihak Pemdes diberikan arahan dari Pemerintah Kecamatan, untuk melaksanakan kegiatan fisik ataupun pengadaan barang dan jasa, harus melengkapi dokumen SPJ.
“Kami diminta untuk memperbaiki dokumen SPJ, seperti tanggal pada penulisan nota serta melengkapi berita acara kegiatan. Hal ini sangat membantu, untuk menghadapi evaluasi dari Inspektorat,” pungkasnya.
Selanjutnya, proses penyusunan APBDes tahun anggaran 2025 akan mengacu pada hasil evaluasi dan masukan Pemerintah Kecamatan.
“Proses ini menghasilkan, rumusan rencana program dan kegiatan desa serta alokasi dana yang tepat, untuk mewujudkan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Musdes,” pungkasnya.
Turut hadir, Camat Bolaang Uki Nurhaeda Yasin, Ketua BPD Tolondadu II Risno Masaguni bersama anggota, Sekdes Tolondadu II Susanti Tontoli bersama Aparat Desa lainnya, PD P3MD Hisran Uloli, PDTI P3MD Nindi Datungsolang dan PD P3MD Siti Datungsolang. ***






