• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember 2025
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Oknum Penyebar Berita Hoax, Terkait PT BDL di Sidak Pemdes, HRD: Akan Dilaporkan

9 Januari 2025
in Bolmong
Oknum Penyebar Berita Hoax, Terkait PT BDL di Sidak Pemdes, HRD: Akan Dilaporkan
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

BOLMONG – Pernyataan warga masyarakat Desa Toruakat Tony Datu, dipemberitaan salah satu media online yang meminta pemerintah desa untuk memanggil pihak PT BDL untuk disidang adat desa langsung ditanggapi oleh Sangadi (kepala desa) Toruakat Tomy Mokobela, Kamis (09/01/2025).

Menurut Sangadi bahwa protes salah satu warga yang melarang mengakses lahan perkebunan yang mereka klaim sebagai milik adat, yang kini digunakan oleh PT Bulawan Daya Lestari (BDL) adalah mengada-ada alias hoax.

“Bagaimana bisa lahan yang ada diklaim milik masyarakat adat, sementara tidak ada dasar hukum yang jelas,” kata Sangadi.

Pihaknya selaku pemerintah desa sudah mengecek langsung legalitas atau perijinan dari PT BDL. Dan dalam setiap pertemuan selalu disampaikan kepada masyarakat ijin dari PT BDL itu lengkap.

“Saya selaku kepala desa sudah mengecek sejak awal, dan sudah berulang-ulang kali di sampaikan kepada masyarakat termasuk kepada saudara Tonny Datu bahwa PT BDL telah mengantongi PPKH dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: SK.711/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2023,” ungkapnya.

Sangadi juga mengungkapkan, PT BDL bekerja sesuai dengan koordinat perijinan IUP (Ijin Usaha Pertambangan).

Sementara itu, HRD PT BDL Ronal Saweho, kepada media meyampaikan, bahwa apa yang diberitakan itu tidaklah benar alias hoax.

“PT. BDL tidak mengambil atau menguasai tanah adat milik masayarakat desa toruakat, kemudian dalam dokumen perijinan yang ada pada kami, lokasi PT BDL itu berada dalam kawasan hutan produksi,”jelasnya.

Ia juga mengatakan, bahwa hubungan perusahaan dengan masyarakat baik-baik saja dan tidak ada masalah, bahkan 85 persen karyawan dilokasi perusahaan saat ini di ambil dari lingkar tambang, termasuk dari desa toruakat.

Ronal menjelaskan, PT BDL tidak mengambil atau menguasai tanah adat milik masayarakat desa toruakat, hak pengelolaan hutan (PPKH) PT BDL diberikan oleh pemerintah dikarenakan wilayah ijin usaha PT BDL berada didalam kawasan hutan produksi, sesuai undang undang No 3 Minerba tahun 2020 pasal 162 yang menyatakan siapa pun dilarang merintangi ataupun mengganggu kegiatan dari pemegang IUP. Sehingga atas dasar undang undang ini, kami berhak melaporkan kepada pihak yang berwajib ketika ada sekelompok oknum yang mengatas namakan masyarakat ingin mengganggu atau merintangi kegiatan kami di dalam lokasi perusahaan.

“Apa yang di lakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat tersebut, kami duga di prakasai oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, dan akan kami telusuri, dan kami laporkan, sebab pihak perusahaan sangat merasa dirugikan dan akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bolaang Mongondow Rivai Mokoagow ketika dikonfirmasi terkait tenaga kerja menyampaikan, bahwa sesuai data yang ada, PT BDL sangat memprioritaskan dan memberdayakan masyarakat lingkar tambang dalam perekrutan karyawan.

“Ya, hubungan dengan pemerintah daerah baik, PT BDL selalu berkoordinasi mengenai administrasi tentang ketenaga kerjaan, dan lain lain tidak ada kendala yang berarti sejak di pegang oleh management yang baru ini,” ucap Rivai. (*)

Komentar Facebook
Tags: HRDPemerintah DesaPT BDLSangadiToruakat
Previous Post

Awali Tahun 2025 Disdikbud Bolsel Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Next Post

Pemdes Tolondadu II Ikuti Evaluasi Rancangan APBDes 2025 di Kantor Camat Bolaang Uki

Next Post
Pemdes Tolondadu II Ikuti Evaluasi Rancangan APBDes 2025 di Kantor Camat Bolaang Uki

Pemdes Tolondadu II Ikuti Evaluasi Rancangan APBDes 2025 di Kantor Camat Bolaang Uki

Ancaman Bencana dari Puncak Landaso, Bupati Bolsel Turun Tangan Hentikan Tambang Ilegal 

Ancaman Bencana dari Puncak Landaso, Bupati Bolsel Turun Tangan Hentikan Tambang Ilegal 

6 Desember 2025
Bolsel Darurat Literasi, Bupati Iskandar Gaungkan Revolusi Perpustakaan Sekolah dengan Konsep Digital 

Bolsel Darurat Literasi, Bupati Iskandar Gaungkan Revolusi Perpustakaan Sekolah dengan Konsep Digital 

4 Desember 2025
Penataan Kawasan Pesisir Tembus Seleksi Nasional: Pemda Bolsel Usulkan Tolondadu II dan Sondana

Penataan Kawasan Pesisir Tembus Seleksi Nasional: Pemda Bolsel Usulkan Tolondadu II dan Sondana

3 Desember 2025
Ketua FKUB Bolsel Imbau Masyarakat Sambut Natal 2025 dengan Toleransi dan Kedamaian

Ketua FKUB Bolsel Imbau Masyarakat Sambut Natal 2025 dengan Toleransi dan Kedamaian

3 Desember 2025
Sekretariat DPRD Bolsel–Tomohon Perkuat Sinergi Legislasi, Propemperda 2026 Jadi Fokus Strategis

Sekretariat DPRD Bolsel–Tomohon Perkuat Sinergi Legislasi, Propemperda 2026 Jadi Fokus Strategis

3 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection