ERASTORI.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), gelar pendampingan penyusunan Rencana Kerja Tahunan(RKT) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan rapor pendidikan satuan PAUD dan pendidikan kesetaraan.
Mewakili Kepala Disdikbud Bolsel Rante Hattani, Kepala Bidang PAUD dan PNF, Irma Paputungan, S.Pd membuka kegiatan ini, yang dilaksanakan di aula lantai II Disdikbud Bolsel, pada hari Senin, 18 November 2024.
Saat memberikan sambutannya, Paputungan mengungkapkan, bahwa Pela kegiatan ini, akan berlangsung selama 5 hari. Dimulai hari Senin 18 November, sampai dengan Jumat, 22 November 2024.
“Menyusun RKT dan RKAS tidak mudah. Tidak akan optimal pendampingan ini, jika hanya dilaksanakan satu hari saja,” ungkapnya.
Masih di tempat yang sama, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian PAUD dan PNF, Disdikbud Bolsel, Alfikry Gonibala, S.Pd, M.Pd menerangkan, penyusunan RKT dan RKAS tahun 2025, harus berdasarkan hasil asesmen nasional yang dilaksanakan di satuan pendidikan.
“Kita berkumpul disini, untuk membedah rapor pendidikan masing-masing sekolah, berdasarkan hasil Asesmen Nasional yang dilaksanakan di satuan pendidikan. Untuk menghasilkan RKT dan RKAS yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lanjutnya, rapor pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya.
“Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru, lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi,” jelasnya.
Menurutnya, rapor pendidikan akan menampilkan data kualitas satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional.
“Sebagai bentuk penyempurnaan dari rapor mutu, rapor pendidikan diharapkan bisa menjadi acuan untuk mengindentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh,” ucapnya lagi.
Saat dikonfirmasi media, Gonibala juga mengklaim, pendampingan yang dilaksanakan oleh Disdikbud Bolsel, telah membantu dalam penyusunan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan yang telah diidentifikasi dalam rapor pendidikan masing-masing sekolah.
“Di dalam rapor pendidikan tersajikan rekom prioritas yang akan di Identifikasi oleh setiap satuan pendidikan yang selanjutnya akan di muat di dalam RKT Tahun 2025,” ungkap Gonibala.
Lebih jauh Ia menekankan, persoalan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama. Untuk itu, Gonibala mengingatkan, pentingnya menciptakan kolaborasi yang baik, dalam penyusunan RKT dan RKAS.
“Jika dokumen perencanaannya saja tidak baik, maka dipastikan pelaksanaan kegiatan pendidikan juga, tidak akan optimal,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil analisis rapor pendidikan Satuan PAUD dan Kesetaraan terdapat beberapa rekom prioritas, yang akan dimasukkan di dalam dokumen RKAS Tahun 2025 di antaranya;
- Penguatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Guru.
- Penguatan Pedagogik Guru PAUD dalam Membangun Kemampuan Fondasi.
- Kelas Pengasuhan Stimulasi Penanganan Stunting untuk Orang Tua/Wali.
- Dan beberapa kegiatan Kemitraan dengan orang tua/wali dalam mendukung Pelaksanaan PAUD Holistik Integratif.
Jumlah Peserta Sebanyak 220 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara Satuan Pendidikan TK, KB, PKBM, dan SKB se-Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan sejumlah 106 Satuan PAUD dan 4 Satuan Pendidikan Kesetaraan.
Pendampingan Jenjang SD dan SMP
Selain melaksanakan pendampingan untuk satuan PAUD dan pendidikan kesetaraan. Sebelumnya pihak Disdikbud Bolsel juga melakukan pendampingan penyusunan RKT dan RKAS tahun 2025, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal ini diungkap oleh, Abdul Ahmad Pakaya, S.Pi, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang DIKDAS, kepada media melalui via WhatsApp.
Menurutnya, kegiatan pendampingan ini melibatkan 73 jenjang SD dan 21 tingkat SMP, yang dilaksanakan di aula lantai II kantor Disdikbud Bolsel, Panango, Selasa, 22 Oktober 2024 hingga Jumat, 25 Oktober 2024.
Pakaya menyatakan, agar pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 sesuai kebutuhan, pihak sekolah harus menyusun RKAS sesuai dengan aturan yang berlaku.
“RKAS membantu sekolah mengelola dana BOS. RKAS disusun berdasarkan RKT dan harus memperhatikan kondisi lingkungan sekolah serta menentukan dengan bijak program-program prioritas,” ungkapnya.
Kegiatan ini berdasarkan amanat, Permendiknas No. 19 Tahun 2007, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan harus menyusun RKT dan RKAS.
Serta Permendikbudristek 63 tahun 2022 dan perubahannya Permendikbudristek 63 tahun 2023 tentang Juknis Pengelolaan dana BOSP. (HIRO)