BOLMONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) gelar penyusunan dokumen analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), pada Senin, 30 September, bertempat di Hotel Sutan raja Kotamobagu.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Bolmong I Ketut Kolak.
Pada kesempatan itu, I Ketut Kolak menyampaikan agar seluruh peserta dapat mengikutinya dengan serius serta melakukan pengisian dengan baik.
“Karena Anjab dan ABK ini sangat penting, dan akan menentukan kelas atau peringkat jabatan yang berujung pada tunjangan yang diterima” ujarnya.
Sebagai informasi dengan adanya Anjab dan ABK akan dapat diketahui uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan.
Hasil dari Anjab dan ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai.
Kebijakan ini juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
Rapat ini turut dihadiri Tim Pelaksana Anjab dan ABK serta para peserta dari Puskesmas, Pengelola Program dan 19 UPT Laboratorium. ***