ERASTORI.COM – Lindungi data pemilih Pilkada serentak 2024 dan memastikan rapat prapleno rekapitulasi dan penetapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang dilaksanakan oleh KPU Bolsel berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Bolsel, Hirsan Mohamad, didampingi Korsubag Pengawasan dan Humas serta Staf Teknis, mengawasi langsung proses kegiatan ini di Kantor KPU Bolsel, Desa Toluaya, Kecamatan Bolaang Uki, Jumat, 9 Agustus 2024.
Hadir dalam rapat ini, Ketua KPU Bolsel, Stenly Eskolano Kakunsi, bersama anggota komisioner KPU, Fijey Bumulo, Marlia Lumali, Liswan Lumali dan Saiful Tontoli, S.Kom, serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bolsel.

Dalam kesempatan ini, Hirsan Mohammad menyampaikan, pihaknya hadir dala rapat ini, untuk menyesuaikan data pembanding dari Panwsalu Kecamatan dan memastikan apakah penyusunan DPS sesuai aturan yang berlaku.
“Segala catatan-catatan selama pelaksanaan pleno ditingkat kecamatan sebelumnya, dapat didiskusikan dan dicarikan solusi bersama dan segala kesiapan terkait rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS juga bisa dimatangkan pada kegiatan prapleno hari ini,” ucap Hirsan.

Sementara itu, Ketua KPU Bolsel Eskolano Kakunsi menerangkan, rapat prapleno ini dilaksanakan guna membahas terkait berbagai permasalahan yang terjadi pada saat pleno penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa hingga tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Harapannya pelaksanaan segala tahapan terkait data pemilih dapat berjalan dengan lancar hingga nanti tiba di tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” pungkasnya. **/isal






