ERASTORI.COM – Terus berupaya sukseskan Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) tahun 2024.
Dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu, Jumat 26 Juli sampai Sabtu 27 Juli 2024. Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Bolsel, anggota KPU Bolsel, Bawaslu Bolsel, perwakilan Partai Politik (Parpol) dan organisasi kepemudaan, camat se-Bolsel serta dinas dan instansi yang bersentuhan langsung dengan berkas-berkas bakal calon kepala daerah.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Bolsel, Stanly Eskolano Kakunsi mengungkapkan, tahapan pencalonan akan dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
“Untuk memudahkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati memenuhi berkas pendaftaran, kami menghadirkan narasumber dari berbagai institusi serta lembaga terkait. Seperti dinas Pendidikan, dinas Kesehatan, pengadilan dan kejaksaan serta unsur kepolisian,” ungkapnya.

Stanly juga menekankan, KPU memberikan waktu yang cukup panjang, agar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati bisa memenuhi syarat dan kelengkapan dokumen pencalonan kepala daerah.
“Untuk memberikan informasi seputar teknis pencalonan, kami berkewajiban melaksanakan sosialisasi terkait ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang berbeda dengan syarat bakal calon kepala daerah tahun 2020 yang lalu,” ucap Ketua KPU Bolsel.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bolsel, Fijey Bumulo menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian upaya menghadapi rangkaian tahapan pencalonan kepala daerah serentak tahun 2024 ini.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi terkait tahapan pencalonan, sebab pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuba melalui jalur partai politik akan segera diumumkan pada 24 – 26 Agustus 2024,” ungkapnya.

Terlaksana Rakor ini, KPU Bolsel berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tahapan pencalonan yang akan segera dimulai.
“Kami berharap, usai kegiatan ini, bakal calon bupati dan wakil bupati Bolsel, bisa segera mempersiapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh paslon dan parpol pengusung,” pungkasnya. ***/isal






