ERASTORI.COM, BOLSEL – Polsek Pinolosian, Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam), Rabu 22 Mei 2024.
Berdasarkan, LP/B/30/XI/2023/SPKT/SEK PLS/RES BOLSEL/POLDA SULAWESI UTARA dan SP penyidikan Nomor: SP.Sidik/05/X/Res.1.6./2023/Reskrim tgl 20 oktober 2023, serta Sprin penangkapan nomor:SP.Kap/06/V/Res.1.6./2024/Reskrim tgl 22 Mei 2024.
Berdasarkan data resmi yang diterima media, Plt. Kapolsek Pinolosian bersama Kanit intel dan anggota Reskrim Polsek Pinolosian telah mengamankan terduga pelaku Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota kotamobagu.
Pelaku dengan inisial YB (29) salah satu warga Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolsel, telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam pada hari Senin, 16 Oktober 2024, pukul 04.00 Wita, kepada Figo Eduardo (20).
Plt. Kapolsek Pinolosian Ipda Didik Kustiyana, SE menceritakan kronologi penangkapan pelaku, yang di awali dengan pengintaian di kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu.
Padah hari Rabu, 22 Mei 2024 pukul 02.00 Wita, kanit intel dan anggota reskrim serta di backup Resmob kotamobagu mendatangi rumah terduga pelaku.
Namun terduga pelaku sempat melarikan diri ke jalan lorong paving yang berada di Kelurahan gogagoman.
Setelah terjadi pengajaran, akhirnya Tim bisa mengamankan terduga Pelaku dalam keadaan sehat dan aman.
Kemudian Tim membawa terduga pelaku ke Polres Kotamobagu untuk dilakukan interogasi. Selanjutnya pada pukul 05.00 Wita, terduga pelaku dipindahkan ke Mapolsek Pinolosian untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
“Terduga pelaku dalam keadaan kesehatan. Hanya terdapat luka lecet pada kaki, disebabkan terjatuh disaat dilakukan pengejaran,” ungkap Ipda Didik Kustiyana.
Ipda Didik menegaskan, tim tidak melakukan tindakan keras terukur, karena terduga pelaku tidak melakukan perlawan berlebihan.
“Luka patah pada tangan kiri, diakibatkan laka lantas yang dialami terduga pelaku, bukan karna tindakan pihak kepolisian saat penangkapan,” tegasnya.
Kapolsek Pinolosian juga mengungkapkan, terduga pelaku merupakan residivis dan sudah 2 kali masuk Rutan.
“Sebelumnya YB juga pernah dilaporkan dan masuk rutan di Polres Kota Kotamobagu,” pungkasnya. ***/isal