KOTAMOBAGU — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu resmi menetapkan 12 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini diumumkan melalui surat bernomor 34/KP00.01/K.SA-13/05/2024 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Yunita Mokodompit dan Sekretaris Moh. Reqxi Aditama Eyato pada 23 Mei 2024.
Proses rekrutmen dilakukan melalui dua jalur, yakni evaluasi terhadap anggota Panwascam Pemilu 2024 dan seleksi anggota baru untuk Pilkada 2024.
Berikut daftar 12 anggota Panwascam yang terpilih:
Kecamatan Kotamobagu Utara:
- Fitria Mokodompit
- Henratno Pasambuna, M.Si
- Icuk Sugiarto, SH
Kecamatan Kotamobagu Timur:
- Aly Majaan, SE
- Mia Audina P. Sugeha, SP
- Yusuf H. Daud, S.Ti
Kecamatan Kotamobagu Selatan:
- Dinda Mustika Thalib
- Herminsi Mokoagow
- Irwin S. Mokoagow
Kecamatan Kotamobagu Barat:
- Ahmad Angga Abdul Rasid
- Monalisa M. Parajouw
- Tara Manoppo
Dengan penetapan ini, Bawaslu berharap para anggota Panwascam dapat menjalankan tugas pengawasan secara independen, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku demi terselenggaranya Pilkada yang jujur dan adil.





