• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

SPNF SKB Bolsel Verval 1882 ATS, Kepala Disdikbud: Tingkatkan Angka Partisipasi Sekolah

26 Mei 2025
in Bolsel
SPNF SKB Bolsel Verval 1882 ATS, Kepala Disdikbud: Tingkatkan Angka Partisipasi Sekolah
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI.COM – Tingkat pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melalui SPNF SKB Bolsel melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) Anak Tidak Sekolah (ATS) di 7 Kecamatan se-kabupaten Bolsel.

Kepada media, Kepala Sekolah SPNF SKB Bolsel, Martinus Inyoman Suarjana, S. Pd mengatakan, hasil Verval diketahui ada berbagai sebab yang membuat anak tidak melanjutkan pendidikan.

“Salah satunya, kondisi ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan, seperti ditemukan di beberapa desa,” ungkap Martinus melalui WhatsApp, Senin 26 Mei 2025.

Lanjutnya, kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Bolsel, untuk memastikan seluruh masyarakat bisa menikmati dunia pendidikan.

“Anak-anak ini akan terus bertumbuh dewasa dan harus mengambil peran memajukan Kabupaten Bolsel di masa mendatang,” tegasnya.

Lebih jauh, Kepsek SKB menuturkan, perencanaan pendidikan saat ini sudah berbasis data. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua ATS di desa yang tergolong usia sekolah mendapatkan layanan pendidikan hingga selesai jenjang SMA sederajat.

“Untuk merealisasi perencanaan pendidikan yang baik tentu membutuhkan dukungan dari semua stakeholder, ketersedian anggaran, tim yang solid dan payung hukum penanganan ATS,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Bolsel Rante Hattani mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam pemenuhan jenis pelayanan dasar diantaranya yaitu 1) Pendidikan Dasar dan 2) Pendidikan Kesetaraan. Salah satu ukuran keberhasilannya yaitu Partisipasi dan Pemerataan Peserta Didik.

“Untuk itu, Dinas Pendidikan melalui SPNF SKB Bolsel melakukan penelusuran data Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk kemudian dapat bersekolah kembali sehingga tercapai pemenuhan SPM Pendidikan pada indikator Angka Partisipasi Sekolah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kategori ATS adalah: 1) Anak Putus Sekolah/ Drop Out (DO) dan 2) Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) yang pernah terdaftar di satuan pendidikan sederajat.***

Komentar Facebook
Tags: Bolsel
Previous Post

Menambang Taat Aturan Menyejahterakan Negeri: PT JRBM Patut Diapresiasi 

Next Post

Kotamobagu Raih WTP atas LKPD 2024, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot

Next Post
Kotamobagu Raih WTP atas LKPD 2024, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot

Kotamobagu Raih WTP atas LKPD 2024, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

19 Maret 2026
DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

9 Maret 2026
Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

10 Februari 2026
Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

8 Februari 2026
Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

20 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection