Kotamobagu — Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, kepada jajaran kepala daerah, termasuk Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, dan Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta.

Ketua DPRD Adrianus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Pemkot Kotamobagu, atas penyusunan LKPD yang maksimal.
Ia menilai raihan WTP ini merupakan hasil kerja kolektif, termasuk peran DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Ini bukti tanggung jawab pelaksanaan APBD 2024 berjalan baik. Kami juga mengapresiasi BPK RI atas pelaksanaan audit yang profesional,” ujar politisi PDI Perjuangan itu, Senin (26/5/2025).
Adrianus menegaskan, prestasi ini akan menjadi pendorong bagi DPRD dalam memperkuat komitmen terhadap prinsip good and clean governance di masa mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala daerah, Ketua DPRD, Inspektur Daerah, serta Kepala BPKD se-Sulawesi Utara. (Adv)*






