ERASTORI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar rapat pleno penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak, yang dilaksanakan di balai Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis, 19 September 2024.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Tahun 2024, tingkat kabupaten, di hadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bolsel.

Secara bergiliran diminta Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bolsel, Syaiful Tontoli, S.Kom untuk membacakan hasil rekapitulasi DPT di wilayah kecamatan masing-masing.
Syaiful Tontoli mengungkapkan, jumlah DPT Pilkada 2024, lebih tinggi jika dibandingkan dengan DPT Pileg 2024 kemarin.
DPT Pileg 2024, berjumlah 51.905, naik menjadi 52. 834 pemilih.
“DPT Pilkada naik karena ada ketambahan pemilih baru. Mereka adalah pemilih pemula dan penduduk daerah lain yang pindah di Bolsel yang dibuktikan dengan identitas kependudukan,” ungkap Tontoli.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Bolsel yang namanya tidak terdaftar di DPT agar melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) setempat.
“Lapor dan tunjukkan KTP atau identitas kependudukan agar diakomodir dalam daftar pemilih,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi menegaskan, pihaknya akan selalu berkordinasi dan menerima tanggapan dari Bawaslu Bolsel.
“Kita menerima masukan dan tanggapan dari Bawaslu, terkait pemilih baru dan pemilih yang di TMS (tidak memenuhi syarat,” ucap Ketua.
Setelah dilakukan pengecekan terkait masukan dan tanggapan tersebut, KPU Bolsel menetapkan DPT untuk Pilkada 2024 berjumlah 52.834 pemilih, dengan rincian 27.304 laki-laki dan 25.530 perempuan.
“DPT yang ditetapkan tersebar di 126 TPS di 81 desa di Bolsel,” kata Eskolano.
Lebih jauh Ketua KPU Bolsel mengungkapkan, penetapan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kemudian tingkat kabupaten. Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) katanya, berjumlah 52.924. Jumlah itu, mengalami penurunan saat pleno penetapan DPT menjadi 52.834 pemilih.
“Penurunan terjadi karena ada pemilih yang terdata di DPSHP, saat pleno DPT sudah meninggal dunia, dibuktikan dengan surat keterangan kematian, sehingga dinyatakan pemilih TMS. Ada juga data ganda,” pungkasnya. ***





