KOTAMOBAGU- Wakil Wali (Wawali) Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri kegiatan pencatatan perkawinan massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026. Sebanyak 130 pasangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara mengikuti proses pencatatan perkawinan secara resmi.
Acara dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, Rendy Virgiawan Mangkat menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan program nikah massal yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pasangan yang belum memiliki dokumen perkawinan yang sah.
Menurutnya, legalitas pernikahan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga memudahkan keluarga dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan.
“Program seperti ini sangat membantu masyarakat. Dengan adanya pencatatan perkawinan, pasangan memperoleh kepastian hukum, sekaligus mempermudah pengurusan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga dan akta kelahiran anak,” ujar Rendy.
Ia menambahkan, kepemilikan dokumen perkawinan yang sah juga menjadi bentuk perlindungan hukum bagi keluarga dan mendukung tertib administrasi kependudukan.
Rendy berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di Sulawesi Utara.
Program pencatatan perkawinan massal ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Provinsi Sulut dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan serta mendorong terbentuknya keluarga yang memiliki kepastian hukum.*






