• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 16 September 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemkot Kotamobagu Matangkan Penataan SanPalK, NIB Wajib bagi Seluruh Pelaku UMKM

9 Juli 2026
in Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu Matangkan Penataan SanPalK, NIB Wajib bagi Seluruh Pelaku UMKM
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mematangkan penataan Kawasan Paloko Kinalang (SanPalK) yang berlokasi di Eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kawasan UMKM yang lebih tertib, aman, nyaman, dan memiliki kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.

Pembahasan penataan kawasan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Noval C. Manoppo, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan para pelaku UMKM.

Noval mengatakan, tahap awal yang akan dilakukan pemerintah adalah menyelesaikan pendataan serta penataan administrasi seluruh pelaku usaha yang beroperasi di kawasan tersebut. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha.

“Seluruh pelaku UMKM nantinya wajib memiliki NIB agar kegiatan usahanya memiliki kepastian hukum,” ujar Noval.

Selain itu, Pemkot juga akan menerapkan mekanisme pajak dan retribusi sesuai Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2024. Namun, kebijakan tersebut baru diberlakukan setelah Kawasan Paloko Kinalang resmi diluncurkan oleh Wali Kota Kotamobagu.

“Saat ini fokus pemerintah adalah menyelesaikan proses penataan kawasan. Setelah diresmikan, barulah pajak dan retribusi diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mendukung perkembangan UMKM sebagai salah satu sektor penggerak perekonomian daerah.

Menurutnya, aktivitas para pelaku usaha di kawasan Eks Kantor Bupati telah memberikan manfaat ekonomi sekaligus membuka ruang usaha produktif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan aset milik pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pemerintah ingin memberikan kepastian hukum kepada seluruh pelaku UMKM sehingga mereka dapat menjalankan usahanya dengan aman, nyaman, dan sesuai aturan,” ungkap Sahaya.

Berdasarkan data Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, saat ini terdapat 83 tenant yang beroperasi di Kawasan Paloko Kinalang. Untuk menunjang kenyamanan kawasan, pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, seperti pengaturan keamanan dan ketertiban, penataan jaringan listrik, serta sistem parkir yang akan dikelola oleh Dinas Perhubungan.

Melalui penataan ini, Pemkot Kotamobagu berharap Kawasan Paloko Kinalang dapat berkembang menjadi pusat kuliner dan sentra UMKM yang tertib, representatif, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Komentar Facebook
Tags: Paloko KinalangUMKM
Previous Post

Sekda Kotamobagu Bekali Sangadi dan BPD Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Desa Berbasis Digital

Next Post

Alhamdulillah! Kotamobagu Rebut Kembali Gelar Juara Umum MTQ Sulut

Next Post
Alhamdulillah! Kotamobagu Rebut Kembali Gelar Juara Umum MTQ Sulut

Alhamdulillah! Kotamobagu Rebut Kembali Gelar Juara Umum MTQ Sulut

Terpilih Aklamasi, Resty Mangkat Somba Siap Majukan Tenis Kotamobagu

Terpilih Aklamasi, Resty Mangkat Somba Siap Majukan Tenis Kotamobagu

28 Agustus 2026
Muskot PELTI Kotamobagu Dibuka, Pemkot Targetkan Lahirnya Atlet Berprestasi

Muskot PELTI Kotamobagu Dibuka, Pemkot Targetkan Lahirnya Atlet Berprestasi

27 Agustus 2026
Paskibraka Kotamobagu Selesai Bertugas, Pemkot Beri Apresiasi

Paskibraka Kotamobagu Selesai Bertugas, Pemkot Beri Apresiasi

27 Agustus 2026
Pemkot Kotamobagu Perkuat Strategi Penanggulangan Kemiskinan melalui Rakor TPKD

Pemkot Kotamobagu Perkuat Strategi Penanggulangan Kemiskinan melalui Rakor TPKD

26 Agustus 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Pemkot Kotamobagu Tekankan Pentingnya Integritas

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Pemkot Kotamobagu Tekankan Pentingnya Integritas

26 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection