KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menunjukkan komitmennya dalam perencanaan pembangunan daerah dengan menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045.
Adaoun kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia tersebut berlangsung di Jakarta Selatan, tepatnya di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Selasa (14/4/2026).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., menyampaikan bahwa kehadiran Wali Kota merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menata ruang wilayah secara berkelanjutan dan terarah.
Menurutnya, dalam rapat tersebut Wali Kota memaparkan sejumlah poin penting, mulai dari urgensi revisi RTRW, kesiapan dokumen pendukung, hingga berbagai isu strategis yang menjadi dasar penataan ruang.
Selain itu, juga dibahas rencana struktur ruang, pola ruang, serta pengembangan kawasan strategis di Kota Kotamobagu.
“Wali Kota juga menekankan pentingnya RTRW sebagai acuan utama dalam pembangunan daerah yang mampu mengakomodasi kebutuhan investasi dan perkembangan wilayah ke depan,” ujar Claudy.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., dan dihadiri sejumlah pejabat kementerian serta perwakilan pemerintah daerah.
Turut hadir secara langsung Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Asisten III Setda Moh. Agung Adati, S.T., M.Si., serta pimpinan OPD terkait. Sementara itu, sejumlah unsur DPRD Kota Kotamobagu mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Melalui revisi RTRW tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menargetkan tersusunnya dokumen penataan ruang yang lebih adaptif, responsif terhadap dinamika pembangunan, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan hingga tahun 2045.






