BOLSEL – Koperasi Produsen Pidung Jaya (KPPJ) terus menegaskan perannya sebagai penggerak ekonomi masyarakat di Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur. Setelah sempat disorot terkait isu legalitas pada pertengahan 2025, koperasi ini kini menjawab keraguan publik melalui pengembangan usaha produktif dan pembangunan fasilitas industri yang memberi dampak langsung bagi warga.
Dari Isu Legalitas ke Penguatan Izin
Pada awal 2025, aktivitas KPPJ menjadi sorotan sejumlah media lokal akibat tudingan operasi ilegal. Namun, melalui monitoring Pemkab Bolsel pada Agustus 2025, koperasi menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah mengantongi izin prinsip dari Kementerian Perindustrian serta izin lingkungan yang ditandatangani Bupati Bolsel.
“Kami berkomitmen menjalankan kegiatan yang sah dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta lingkungan,” kata salah satu pengurus koperasi, sembari menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati Iskandar Kamaru terhadap investasi produktif di daerah.
Pabrik Batako dan Paving Block Mulai Operasional
Menutup 2025, KPPJ merampungkan pabrik produksi batako dan paving block dengan kapasitas 3.000–5.000 unit per hari. Keberadaan pabrik ini bukan hanya memenuhi kebutuhan bahan bangunan lokal, tetapi juga menciptakan peluang kerja baru bagi warga sekitar.
Dewan Pengawas KPPJ, Hanifa Sutrisna, menjelaskan bahwa koperasi tengah menyiapkan beberapa workshop tambahan di kawasan pabrik. “Workshop ini dirancang untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa sekitar. Pemerintah dan masyarakat yang membutuhkan batako, paving, atau beton jadi saat ini sudah dapat membeli langsung dari KPPJ,” ujarnya.
Hanifa menambahkan, program pemberdayaan di lima desa sekitar kawasan industri terus direncanakan dan dibangun secara bertahap. Ia berharap dukungan penuh dari Pemkab Bolsel, terutama terkait perizinan dan keamanan investasinya.
Kolaborasi Strategis dengan PT Hartaka Daya Nusantara
Ekspansi KPPJ semakin diperkuat melalui kerja sama dengan PT Hartaka Daya Nusantara. Kolaborasi ini mencakup pembangunan sejumlah workshop baru berorientasi diversifikasi produk berbasis sumber daya lokal, meliputi:
1. Workshop wood pellets: produksi pelet kayu sebagai energi biomassa ramah lingkungan.
2. Workshop furniture: pengolahan kayu menjadi perabot berkualitas ekspor.
3. Workshop kopra putih: pengolahan kelapa bernilai tambah tinggi menggunakan teknologi modern.
Koperasi juga menekankan penggunaan teknologi tambang ramah lingkungan, termasuk metode tanpa cyanida dan program rehabilitasi lahan pasca-tambang. Sistem integrasi antarunit produksi juga disiapkan, misalnya pemanfaatan limbah kayu furniture untuk bahan baku wood pellets.
“Kerja sama ini diharapkan membuka ribuan lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah produk lokal,” jelas Hanifa.
Komitmen Sosial Koperasi
KPPJ tercatat aktif mendukung berbagai program pemerintah daerah. Mulai dari bantuan sosial, penerangan jalan, kegiatan olahraga dan kepemudaan, termasuk dukungan pada Bupati Cup 4 Bolsel, hingga bantuan sapi kurban, pelatihan keterampilan, serta edukasi teknologi tambang ramah lingkungan.
“Kegiatan-kegiatan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Pidung dan warga Bolsel pada umumnya,” kata Hanifa.
Momentum Baru: Penetapan WPR dan Akses IPR
Upaya pengembangan KPPJ juga mendapat angin segar seiring proses akhir penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada 2025. Penetapan WPR akan membuka jalan bagi pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh masyarakat lokal dan pelaku usaha koperasi.
Selama ini, aktivitas pertambangan di Bolsel kerap didominasi investor asing, termasuk dari China, yang beroperasi secara ilegal atau semi-legal dan tidak memberikan kontribusi optimal bagi ekonomi daerah. Dengan hadirnya IPR, pertambangan rakyat diharapkan dapat dikelola putra daerah menggunakan teknologi yang aman dan ramah lingkungan.
Model Ekonomi Desa yang Patut Direplikasi
Transformasi KPPJ, mulai dari klarifikasi legalitas hingga pembangunan pabrik dan workshop berkelanjutan, menunjukkan bahwa koperasi mampu berperan sebagai entitas ekonomi modern yang inklusif dan mandiri. Dampaknya bukan hanya pada peningkatan pendapatan warga, tetapi juga pada terbentuknya ekosistem ekonomi baru yang menciptakan multiplier effect di lima desa sekitar.
Sinergi antara masyarakat, koperasi, investor lokal, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan ini. KPPJ kini menjadi salah satu contoh model pemberdayaan ekonomi desa yang layak direplikasi di wilayah lain di Indonesia, terutama dalam pengembangan pertambangan rakyat yang berdaulat, aman, dan berkelanjutan. ***






