ERASTORI.COM – Dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Koordinasi bersama Kepala Satuan Pendidikan pada Rabu (22/10/2025), bertempat di Lantai 2 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memastikan proses penyusunan RKAS di setiap satuan pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan arah kebijakan pemerintah. Rapat dimulai pukul 08.00 WITA dan dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Bolsel.
Dalam penyusunannya, RKAS menjadi instrumen penting dalam mengatur arah program sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menekankan agar setiap satuan pendidikan menjadikan Rapor Satuan Pendidikan dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai dasar penyusunan rencana dan anggaran.
Selain itu, Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 menjadi acuan utama dalam pengaturan komponen dan persentase belanja sekolah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa:
1. Belanja honor maksimal 20% untuk sekolah negeri, dan maksimal 40% untuk sekolah swasta.
2. Belanja pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20%.
3. Belanja buku paling sedikit 10%.
Komponen belanja tersebut wajib dianggarkan sesuai batas minimum dan maksimum sebagaimana tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.
Kepada media, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel, Rante Hattani, S.Pd, M.Si, mengatakan, bahwa penyusunan RKAS harus dilakukan secara terencana, akurat, dan selaras dengan kebutuhan prioritas sekolah.
“RKAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan peta jalan bagi sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Saya berharap seluruh kepala sekolah mampu memahami arah kebijakan belanja sesuai regulasi dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan layanan pendidikan,” ujar Rante Hattani.
Beliau juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan terus melakukan pendampingan, agar penyusunan RKAS Tahun 2026 dapat berjalan efektif dan transparan di seluruh satuan pendidikan.
Saat memberikan memberikan materi penyusunan RKAS tahun 2026, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Abdul Ahmad Pakaya, S.Pi, menyampaikan, pentingnya sinergi antara sekolah dan Dinas dalam menyusun perencanaan yang akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh kepala satuan pendidikan memahami komponen dan mekanisme penyusunan RKAS sesuai dengan Permendikdasmen yang berlaku,” ungkap Abdul Ahmad Pakaya.
Ia menambahkan, penyusunan RKAS Tahun Anggaran 2026 juga harus memperhatikan hasil evaluasi rapor pendidikan sebagai alat ukur peningkatan indikator prioritas yang belum optimal di tahun sebelumnya.
“Rencana anggaran harus berbasis data dan kebutuhan riil di sekolah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan mutu peserta didik dan pembangunan karakter,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini dibuka secara Resmi Kabid Pembinaan Dikdas, Rizal Achmadi, SE, mewakili Kadis dan turut memberikan materi Kepala Seksi Kurikulum, Satria Arjad, S.Pd, serta dihadiri perwakilan sekolah.
Rakor ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab antara pihak Dinas dan peserta. Harapannya, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dapat menyusun RKAS yang lebih berkualitas, transparan, dan tepat sasaran sesuai arah kebijakan pendidikan nasional. ***






