• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Juni 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Cek Fakta Surat Kaleng Viral! Ini Penjelasan Rutan dan Tahanan Lain

19 Agustus 2025
in Bolsel, Peristiwa
Cek Fakta Surat Kaleng Viral! Ini Penjelasan Rutan dan Tahanan Lain
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI.COM – Sepekan terakhir, publik dihebohkan dengan beredarnya surat kaleng yang viral di media sosial.

Surat tersebut disebut-sebut ditulis oleh seorang tahanan Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Revan Kurniawan Santoso alias Aan (20), yang mengaku mengalami penganiayaan saat berada di dalam sel.

Aan sebelumnya diamankan oleh warga karena sudah diamuk masa dan diserahkan ke Polres Bolsel pada 17 Mei 2025 terkait kasus penikaman terhadap Arsal Abimaras Aliu (19), warga Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki.

Peristiwa penikaman itu terjadi di area konser penutupan Drag Race, Desa Sondana, sekitar pukul 22.25 WITA.

Menurut keterangan Katim Resmob Polres Bolsel, Bripka Moh. Icuk Van Gobel, awal kejadian korban tanpa masalah ditegur oleh pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk sebelum akhirnya diserang dengan gunting.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami dua luka tusuk dan harus menjalani perawatan di RSUD Bolsel.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gunting yang ditemukan di belakang Masjid Al-Furqan Desa Sondana. Kasus kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu pada 21 Juni 2025.

Namun, pada 17 Agustus 2025, surat kaleng yang beredar melalui akun Facebook Oma Mini Vlog mengklaim bahwa Aan mengalami kekerasan fisik selama ditahan di Polres Bolsel.

Klarifikasi dari Rutan dan Tahanan Lain

Kepala Rutan Kotamobagu, Aris Supriyadi, mengatakan bahwa yang bersangkutan tahanan rutan.

“Iya, saat diterima dari pihak penahan yang bersangkutan dinyatakan jadi kami terima” jelas Aris.

Menariknya dalam Keputusan Dirjen PAS Nomor PAS-32.PK.01.07.01 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Dasar Perawatan Kesehatan di Lapas, Rutan, Bapas, LPKA.

Bahwa setiap tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru yang masuk ke Lapas/Rutan harus mendapatkan pemeriksaan kesehatan dasar sesuai standar pelayanan yang ditetapkan. Ini mencakup skrining penyakit menular dan penanganan awal kesehatan sebagai bagian dari hak atas layanan kesehatan yang layak.

Dasar tersebut Aan dipastikan sehat masuk saat dalam rutan.

Dikutip dari Pikiran Rakyat BMR, hasil wawancara tahanan lain yang pernah bersama Aan di sel Polres Bolsel, berinisial IK yang masuk sejak April 2025 mengaku, tidak pernah melihat adanya tindak kekerasan dari petugas.

“Selama saya di sini, tidak ada pemukulan oleh penyidik ke semua tahanan hingga sekarang saya masih di rutan. Kami hanya diberi makan, dan penyidik tidak boleh masuk dalam rutan tanpa seijin dan didampingi petugas jaga tahti, karena jika penyidik memerlukan keterangan maka kami diberi surat Bon tahanan dan selama pemeriksaan dikawal petugas jaga tahti,” kata IK.

Hal senada juga diungkapkan petugas Tahti Polres Bolsel, Bripda Vahrit. Ia menjelaskan, setiap kali petugas masuk ke ruang tahanan, wajib ada pendampingan dari Provos.

“Kalau pun ada tahanan yang sakit atau kondisi darurat, baru petugas tahti masuk. Jadi prosedurnya jelas dan diawasi. Mustahil ada tindak kekerasan tanpa terpantau, dan penyidik tidak bole masuk ke dalam rutan, jika memerlukan keterangan tambahan wajib menyerahkan bon tahanan dan selama proses pemeriksaan dalam pengawalan kami” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut.***

Komentar Facebook
Tags: Bolsel
Previous Post

Ikuti Pawai Bersama Anak Sekolah, Kepala Disdikbud Bolsel Hidupkan Semangat Kemerdekaan

Next Post

Budaya dan Religi Menyatu, Bupati Bolsel Dorong Tradisi Mandi Safar Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Next Post
Budaya dan Religi Menyatu, Bupati Bolsel Dorong Tradisi Mandi Safar Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Budaya dan Religi Menyatu, Bupati Bolsel Dorong Tradisi Mandi Safar Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Pemkot Kotamobagu Tegaskan Peran RT/RW Dukung Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Pemkot Kotamobagu Tegaskan Peran RT/RW Dukung Pendataan Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026
Wawali Rendy Mangkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kotamobagu

Wawali Rendy Mangkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kotamobagu

15 Juni 2026
Weny Gaib Terima Kunjungan Silaturahmi DPD PAN Kota Kotamobagu

Weny Gaib Terima Kunjungan Silaturahmi DPD PAN Kota Kotamobagu

12 Juni 2026
Weny Gaib Hadiri Peringatan HKG PKK ke-54 dan Sertijab Ketua TP-PKK Kecamatan

Weny Gaib Hadiri Peringatan HKG PKK ke-54 dan Sertijab Ketua TP-PKK Kecamatan

10 Juni 2026
Semarak HKG PKK ke-54, TP-PKK Kotamobagu Gelar Pasar Murah hingga Pelayanan KB Gratis

Semarak HKG PKK ke-54, TP-PKK Kotamobagu Gelar Pasar Murah hingga Pelayanan KB Gratis

9 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection