• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 April 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Investor Asing Hidupkan Lagi Tambang Emas Ilegal di Oboi Dumoga

8 April 2025
in Bolmong, Peristiwa
Investor Asing Hidupkan Lagi Tambang Emas Ilegal di Oboi Dumoga
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI.COM – Suara mesin kembali meraung di kawasan perkebunan Oboi, Desa Ponompian. Debu mengepul, alat berat bekerja, dan tanah subur kembali terkoyak.

Setelah sempat terhenti, tambang emas ilegal di Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, bangkit lagi dengan aroma asing yang menyertainya.

Operasi yang dulu disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polres Bolmong, kini kembali berdenyut.

Tapi ada yang berbeda. Di balik aktivitas tambang yang kembali menggeliat, muncul dugaan keterlibatan investor asal China.

“Investornya dari China. Sekarang alat berat sudah mulai masuk dan beroperasi lagi,” ungkap seorang sumber, dilansir dari Pikiran Rakyat BMR, Senin, 7 April 2025.

Ia juga menyebutkan, sedikitnya empat warga negara asing (WNA) asal China terlihat langsung di lokasi tambang.

Kabar ini langsung memicu reaksi publik. Imigrasi Kotamobagu bahkan telah turun tangan melakukan pemeriksaan.

Kepala Kantor Imigrasi, Harapan Nasution, mengonfirmasi bahwa para WNA tersebut memang memiliki KITAS—izin tinggal resmi di Indonesia.

“Mereka legal secara keimigrasian. Tapi soal izin operasional tambang, itu bukan wewenang kami,” tegas Harapan.

Legal di atas kertas bukan berarti legal di lapangan. Pertanyaannya, apakah aktivitas tambang tersebut sudah mendapat restu dari lembaga berwenang?

Publik masih menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum. Namun hingga saat ini, Kapolres Bolmong AKBP Lido Retro Antoro belum memberikan pernyataan.

Begitu pula Kepala DLH Bolmong, Yanny Pudul, yang belum merespons panggilan dan pesan dari media.

Ketiadaan respons ini kian memperkuat kesan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Bukan rahasia lagi, tambang ilegal selalu membawa konsekuensi besar, kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, hingga pelanggaran hukum.

Kawasan Oboi yang dikenal subur dan hijau, terancam berubah menjadi lubang-lubang tak bertuan yang meninggalkan luka permanen.

Keterlibatan asing dalam tambang tanpa izin di wilayah Indonesia bukan hanya persoalan ekonomi dan hukum, tapi juga soal kedaulatan.***

Komentar Facebook
Tags: DumogaPeti
Previous Post

Dihadiri Bupati Bolsel, Pemdes Tolondadu II Gelar Gebyar Ketupat

Next Post

Diduga Terlibat Mafia Solar di Bitung, PT Stemar Jaya Jual Solar Subsidi dengan Harga Industri

Next Post
Diduga Terlibat Mafia Solar di Bitung, PT Stemar Jaya Jual Solar Subsidi dengan Harga Industri

Diduga Terlibat Mafia Solar di Bitung, PT Stemar Jaya Jual Solar Subsidi dengan Harga Industri

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

19 Maret 2026
DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

9 Maret 2026
Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

10 Februari 2026
Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

8 Februari 2026
Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

20 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection