• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Juni 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

DPRD Kotamobagu Minta Perusahaan Bayar TWR Karyawan Tepat Waktu

21 Maret 2025
in Daerah
DPRD Kotamobagu Minta Perusahaan Bayar TWR Karyawan Tepat Waktu
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

Kotamobagu – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Perusahaan swasta di Kotamobagu dipastikan tepat waku oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan diawasi langsung oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Kotamobagu. 21 Maret 2025.

Sebagaimana disampaikan anggota legislatif Partai Nasdem Deddy S. Pontoan (DSP) yang beberapa waktu lalu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi pembahasan penting dalam RDP dengan Disnaker termasuk pembayaran THR karyawan swasta.

“Ini penting bagi para karyawan swasta karena kebutuhan lebaran Idul Fitri. Pembayaran THR wajib bagi setiap perusahaan swasta, apa terlebih bagi mereka yang merayakan,” ungkap DSP.

Selain mengevaluasi kebijakan program dari Disnaker di beberapa Bidang lainnya. THR menjadi salah satu poin penting bagi Dinas terkait agar menjadi perhatian.

“Karena memang tugas dan fungsi itu melekat ke Dinas yang berhubungan yaitu Disnaker . Kami minta agar pihak Dinas terkait bisa memastikan apa yang menjadi kendala dan tentunya memastikan THR Karyawan Swasta terbayar-kan,” jelasnya.

Selanjutnya, dia menerangkan bahwa permintaan Komisi II tersebut sebagaimana fungsi legislasi yang perlu diperhatikan.

“Sebagai fungsi pengawasan, kami membawa harapan para Karyawan swasta, guna memenuhi kebutuhan mereka yang akan menghadapi Lebaran Idul Fitri yang tinggal berapa hari ini,” terangnya.

Ketua Fraksi Partai Nasdem itu juga berharap bukan hanya THR, namun hasil pembahasan RDP Komisi II dengan Disnaker agar menjadi catatan serta beberapa program lainya juga dapat di tindak lanjuti oleh Dinas.(*)

Komentar Facebook
Previous Post

Bahas Efisiensi dan Kesejahteraan, DPRD Boltim Kunker ke Kemendagri RI

Next Post

Bolsel Darurat PETI! Diduga Kunu Bersama Elo Operasikan Lagi Tambang Ilegal 

Next Post
Bolsel Darurat PETI! Diduga Kunu Bersama Elo Operasikan Lagi Tambang Ilegal 

Bolsel Darurat PETI! Diduga Kunu Bersama Elo Operasikan Lagi Tambang Ilegal 

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir di Desa Solimandungan ‎

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir di Desa Solimandungan ‎

2 Juni 2026
Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas 2026

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas 2026

1 Juni 2026
Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-13

Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-13

29 Mei 2026
Kota Kotamobagu Koleksi 20 Kasus Kekerasan Serta Pelecehan Perempuan dan Anak

Kota Kotamobagu Koleksi 20 Kasus Kekerasan Serta Pelecehan Perempuan dan Anak

28 Mei 2026
Wawali Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat Serahkan 4 Ekor Hewan Kurban Sapi di Kelurahan Motoboi Kecil

Wawali Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat Serahkan 4 Ekor Hewan Kurban Sapi di Kelurahan Motoboi Kecil

27 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection