ERASTORI.COM – Ketua Tim Pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) nomor urut 1 Arsalan Makalalag bersama Hartina S. Badu (MADU), Marsel Aliu, meminta pendukung dan masyarakat Bolsel pada umumnya untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita semua sedang menunggu dan harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi,” kata Marsel, saat ditemui dikediamannya di Desa Tolondadu, Sabtu, 1 Februari 2025.
Ia juga meyakini, keputusan MK akan mengedepankan keadilan dan berdasarkan dengan bukti-bukti yang diajukan oleh semua pihak, serta fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan di MK.
“Saya yakin, MK akan memutuskan seluruh gugatan dengan seadil-adilnya,” ucapnya.
Untuk itu, Marsel mengharapkan, seluruh pendukung dan simpatisan pasangan MADU, serta seluruh masyarakat Bolsel pada umumnya, agar menerima dengan bijaksana putusan MK.
“Apapun hasilnya nanti, kita semua harus menerima putusan MK, sebagai hasil akhir Pilkada Bolsel tahun 2024,” tegasnya.
Ia juga meminta, seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu, terutama isu di media sosial, yang bisa membuat kekacauan dan keresahan ditengah masyarakat.
“Yang paling terpenting, kita semua harus menjaga keamanan dan ketertiban menjelang masa transisi pemerintah. Kita harus bangun Daerah Bolsel yang kita cintai ini secara bersama-sama,” tuturnya.
Lebih jauh, Marsel Aliu yang juga Anggota Komisi 3 DPRD Bolsel ini, mengajak masyarakat Bolsel untuk mempersiapkan diri, serta membersihkan hati menjelang bulan suci Ramadhan.
“Tidak lama lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan. Bagi yang beragama Islam, mari kita bersihkan hati dan bangun persatuan lewat silaturahmi. Karena Allah SWT tidak akan menerima amal ibadah hambanya yang memutuskan tali silaturahmi,” harapnya.
Senada, Taufik Nasiki, salah satu Liaison Officer (LO) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) nomor urut 1 Arsalan Makalalag-Hartina S. Badu (MADU) menuturkan, putusan MK merupakan hasil akhir proses panjang Pilkada Bolsel 2024.
“Bukan hanya pendukung pasangan Madu, tetapi berlaku juga berlaku untuk penduduk pasangan Ideal (H.Iskandar Kamaru bersama Dedy Abdul Hamid), utuk tidak merespon berlebihan hasil putusan MK,” kata Upik sapaan akrabnya.
Sebab menurutnya, proses tahapan Pilkada serentak, hanyalah awal untuk membangun Kabupaten Bolsel yang jauh lebih baik lagi.
“Mati kita bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Bolsel menjadi lebih baik lagi. Lepas dari, siapa Bupati dan Wakil Bupati kedepannya,” pungkasnya. AL HIRO