Bolaang Mongondow – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar dua agenda rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) pada Senin, 10 Februari 2025.
Dua agenda rapat dengar pendapat (RDP) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong, Febrianto Tangahu, S.H., sebagai tindak lanjut dan rekomendasi DPRD terhadap permasalahan Pemerintah Desa Mototabian.
Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan rapat kerja Komisi III bersama mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bolmong.
Pada kesempatan ini, Febrianto Tangahu, S.H. meminta agar permasalahan Pemerintah Desa Mototabian segera diselesaikan.

“Saya meminta kepada seluruh SKPD terkait agar segera menyelesaikan permasalahan Pemerintah Desa Mototabian guna memaksimalkan pelayanan dan aktivitas di Desa,” ujar legislator muda Partai Nasdem.
Diketahui sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mototabian telah mengirim surat aspirasi pemberhentian Sangadi Mototabian kepada Camat Dumoga.
Pada 8 Januari 2025 lalu, DPRD Bolmong juga telah menggelar RDP bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM) terkait pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Sangadi Mototabian.
Dalam rapat kali ini turut hadir Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Ingfantri Manggalupang, serta anggota DPRD Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dan Rusli Mamonto.
Turut hadir juga Kepala Inspektorat Daerah, Rio Lombone, STP, MH, Kabid Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Isnaidin Mamonto, serta Camat Dumoga, Sandri Karundeng.*






