KOTAMOBAGU — Panwascam Kotamobagu Barat menggelar sosialisasi partisipatif untuk meningkatkan peran masyarakat dalam mengawal Pilkada 2024.
Acara yang berlangsung di Cafe Aroma, Kelurahan Genggulang, Selasa (19/11/2024), menghadirkan narasumber dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada,” kata Koordinator Divisi HP2H Panwascam Kotamobagu Barat, Ahmad Angga Abdul Rasid.
Ia juga menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah pelanggaran, termasuk temuan terkait ASN dan perangkat kelurahan dalam proses Pilkada.
“Beberapa kasus sudah diputuskan, sementara lainnya masih berproses,” ungkapnya.
Sementara itu, Adiyanti SH dari Pengadilan Negeri Kotamobagu menjelaskan bahwa proses perkara Pemilu di pengadilan berjalan cepat.
“Waktu pengadilan hanya 7 hari, dengan banding maksimal 3 hari sebelum putusan akhir,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi situasi Pilkada yang kondusif sejauh ini.
“Mari sama-sama kita jaga pelaksanaan Pilkada agar berjalan aman dan damai,” pungkasnya.






