• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penetapan Propemperda 2025

29 November 2024
in Advertorial, Bolsel
DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penetapan Propemperda 2025
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Bolaang Uki, Jumat, 29 November 2024.

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii didampingi jajaran pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Bupati Hi Iskandar Kamaru SPt, MSi bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda Bolsel M Arvan Ohy dan seluruh jajaran yang sempat hadir.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa kita patut berbangga karena penetapan Propemperda ini telah melalui tahapan dan memenuhi aspek legalitas berdasarkan ketentuan pasal 34 juncto pasal 40 UU Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Top eksekutif ini menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah mengajukan 1 (satu) ranperda dalam usulan Propemperda tahun 2025 yaitu Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2030. Kemudian, terdapat 1 (satu) ranperda yang merupakan luncuran Propemperda tahun 2024 yaitu Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Kami mengusulkan tiga ranperda yang akan dilakukan pencabutan dalam propemperda sampai dengan tahun 2024 ini, yaitu Ranperda tentang sarang burung walet, Ranperda grand desain kependudukan, dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” jelasnya.

“Dan saya sangat mengharapkan dari dua ranperda di luar pencab- utan dapat kita selesaikan tepat waktu pada tahun 2025,” tambah orang nomor satu Bolsel ini.

Dijelaskannya, kedua ranperda dimaksud memiliki urgensi dalam pembentukannya karena merupakan penyelarasan regulasi baik secara vertikal maupun horizintal terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana melakukan penyesuaian terhadap visi misi bupati dan wabup terpilih tahun 2025-2030.

Selain itu, terdapat juga 3 (tiga) ranperda yang merupakan daftar kumulatif terbuka di antaranya, Ranperda tentang APBD tahun 2024, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2024. Dengan demikian, jumlah ranperda yang yang diajukan oleh Pemda dalam Propemperda tahun 2025 yaitu sebanyak 5 (lima) ranperda yang termasuk dalam daftar kumulatif terbuka.

Selanjutnya, Bupati Iskandar menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik terhadap tujuh Ranperda inisiatif DPRD.

“Kami berharap tujuh ranperda inisiatif DPRD tersebut bersama dengan lima ranperda usulan Pemda dapat ditetapkan dalam Propemperda tahun 2025. Semua ini tentu diharapkan akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat asas, dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.

ADVERTORIAL

Komentar Facebook
Previous Post

Disdikbud Bolsel Gelar Lokakarya ke-6 PGP Angkatan 11

Next Post

Dinkes Bolmong Dampingi Tim Kemenkes Tinjau Proyek SOPHI di Puskesmas Passi Barat

Next Post
Dinkes Bolmong Dampingi Tim Kemenkes Tinjau Proyek SOPHI di Puskesmas Passi Barat

Dinkes Bolmong Dampingi Tim Kemenkes Tinjau Proyek SOPHI di Puskesmas Passi Barat

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

19 Maret 2026
DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

9 Maret 2026
Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

10 Februari 2026
Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

8 Februari 2026
Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

20 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection