• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Mei 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemkot Kotamobagu Sidak Sejumlah Pangkalan Tabung Gas LPG

9 Oktober 2024
in Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu Sidak Sejumlah Pangkalan Tabung Gas LPG
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI, KOTAMOBAGU– Menindak lanjuti keluhan masyarakat, juga antisipasi Kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Kota Kotamobagu Sidak sejumlah Pangkalan LPG.

Nampak terlihat sidak dipimpin Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu, Sumitro Potabuga., S.Pd., M.Pd bersama tim TNI dan Polri juga instansi terkait, mengunjungi sejumlah pangkalan kios penjualan tabung gas LPG 3 Kg di Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Selasa 8 Oktober 2024.

“Hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan Sidak pada sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di Kota Kotamobagu, dalam rangka mengantisipasi kelangkaan gas elpiji.

Dari hasil pelaksanaan Sidak yang dilakukan pada sejumlah pangkalan, untuk harga LPG ukuran 3 Kg dijual dengan mengaacu pada Harga Eceran Tertinggi atau HET yakni Rp. 18.000.,- per tabung. Insya Allah, tidak ada pangkalan yang menjual diatas harga eceran tertinggi,” ujar Sumitro.

Terkait itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pangkalan dan penjual agar tetap menjual LPG sesuai harga eceran.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh pangkalan untuk tetap menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi, dan kepada masyarakat yang menemukan Pangkalan yang menjual LPG ukuran 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi, maka bisa langsung melapor ke Pemerintah Kota Kotamobagu untuk kemudian akan kami teruskan kepada pihak Agen untuk diberikan sanksi,” tegasnya.

Sidak juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP. Agus Sumandik, S.E., Anggota TNI dan Polri serta ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Komentar Facebook
Tags: KotamobaguLPGPemkot
Previous Post

Disperindagkop UMKM Kotamobagu Gelar Pelatihan dan Pendidikan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM

Next Post

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penetapan Ketua dan 2 Wakil Ketua

Next Post
DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penetapan Ketua dan 2 Wakil Ketua

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penetapan Ketua dan 2 Wakil Ketua

Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan, Pemkot Kotamobagu Siap Berbenah

Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan, Pemkot Kotamobagu Siap Berbenah

30 April 2026
Resty Mangkat Somba Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Dasar di Posyandu

Resty Mangkat Somba Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Dasar di Posyandu

29 April 2026
Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Hari Kartini dan Hari Otda Tahun 2026

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Hari Kartini dan Hari Otda Tahun 2026

29 April 2026
Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kotamobagu Tampil Anggun dengan Kain Lukis di Peringatan Hari Kartini

Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kotamobagu Tampil Anggun dengan Kain Lukis di Peringatan Hari Kartini

29 April 2026
Bolos Saat Jam Sekolah, Siswa di Kotamobagu Dijaring Satpol PP

Bolos Saat Jam Sekolah, Siswa di Kotamobagu Dijaring Satpol PP

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection