• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 Agustus 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemkot Kotamobagu Sidak Sejumlah Pangkalan Tabung Gas LPG

9 Oktober 2024
in Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu Sidak Sejumlah Pangkalan Tabung Gas LPG
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI, KOTAMOBAGU– Menindak lanjuti keluhan masyarakat, juga antisipasi Kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Kota Kotamobagu Sidak sejumlah Pangkalan LPG.

Nampak terlihat sidak dipimpin Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu, Sumitro Potabuga., S.Pd., M.Pd bersama tim TNI dan Polri juga instansi terkait, mengunjungi sejumlah pangkalan kios penjualan tabung gas LPG 3 Kg di Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Selasa 8 Oktober 2024.

“Hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan Sidak pada sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di Kota Kotamobagu, dalam rangka mengantisipasi kelangkaan gas elpiji.

Dari hasil pelaksanaan Sidak yang dilakukan pada sejumlah pangkalan, untuk harga LPG ukuran 3 Kg dijual dengan mengaacu pada Harga Eceran Tertinggi atau HET yakni Rp. 18.000.,- per tabung. Insya Allah, tidak ada pangkalan yang menjual diatas harga eceran tertinggi,” ujar Sumitro.

Terkait itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pangkalan dan penjual agar tetap menjual LPG sesuai harga eceran.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh pangkalan untuk tetap menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi, dan kepada masyarakat yang menemukan Pangkalan yang menjual LPG ukuran 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi, maka bisa langsung melapor ke Pemerintah Kota Kotamobagu untuk kemudian akan kami teruskan kepada pihak Agen untuk diberikan sanksi,” tegasnya.

Sidak juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP. Agus Sumandik, S.E., Anggota TNI dan Polri serta ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Komentar Facebook
Tags: KotamobaguLPGPemkot
Previous Post

Disperindagkop UMKM Kotamobagu Gelar Pelatihan dan Pendidikan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM

Next Post

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penetapan Ketua dan 2 Wakil Ketua

Next Post
DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penetapan Ketua dan 2 Wakil Ketua

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penetapan Ketua dan 2 Wakil Ketua

Jaga Stabilitas Daerah, Wali Kota Weny Gaib Pimpin Pertemuan Forkopimda

Jaga Stabilitas Daerah, Wali Kota Weny Gaib Pimpin Pertemuan Forkopimda

31 Juli 2026
TP-PKK Kotamobagu Ajak Warga Berinovasi Lewat Lomba Cipta Menu

TP-PKK Kotamobagu Ajak Warga Berinovasi Lewat Lomba Cipta Menu

30 Juli 2026
Rendy Mangkat Perkuat Komitmen Akses Keuangan di Rakorwil TPAKD

Rendy Mangkat Perkuat Komitmen Akses Keuangan di Rakorwil TPAKD

29 Juli 2026
Pemkot Kotamobagu Jalani Evaluasi SAKIP 2025, Tiga OPD Jadi Sampel Penilaian

Pemkot Kotamobagu Jalani Evaluasi SAKIP 2025, Tiga OPD Jadi Sampel Penilaian

28 Juli 2026
Kotamobagu dan Pusat Investasi Pemerintah Sepakati Kerja Sama Strategis

Kotamobagu dan Pusat Investasi Pemerintah Sepakati Kerja Sama Strategis

24 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection