• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

KPU Kotamobagu Gelar Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Heriyana Amir Ungkap Hal Penting Ini

25 Oktober 2024
in Kotamobagu
KPU Kotamobagu Gelar Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Heriyana Amir Ungkap Hal Penting Ini
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu Tahun 2024, Rabu, 23 Oktober 2024 di Ruang Rapat KPU Kotamobagu.

Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi, Heriyana Amir tersebut diikuti beberapa Forkopimda dan PPK & PPS bagian data se-Kota Kotamobagu.

Dalam kesempatan itu, Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi KPU Kotamobagu, Heriyana Amir menjelaskan, bahwa DPTb adalah Daftar Pemilih Tambahan, yang dimana jika anda sudah terdaftar dalam DPT pemilihan 2024, namun karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS anda terdaftar, segera lakukan pengurusan pindah memilih di kantor KPU Kotamobagu.

Heriyana Amir berharap, dengan dilaksanakan Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ini, para PPK dan PPS di wilayahnya masing-masing dapat memberikan Sosisalisasi secara komprehensif terhadap Kriteria DPTb dan tata cara pengurusan DPTb yang terbaik kepada para pemilih, khususnya masyarakat di Kota Kotamobagu.

Lanjutnya, Pindah pemilih pada hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 bisa dilakukan pada 17 September hingga 20 November 2024.

Dalam penyampaiannya, Heriyana Amir juga menjelaskan, untuk kriteria pemilih tambahan ada 9 Kriteria, diantaranya :

1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara
2. Menjalani rawat inap difasilitas kesehatan/mendampingi pasien rawat inap 3. Pindah Domisili
4. Menjadi Tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
5. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di Panti Sosial/ Panti Rehabilitas
6. Menjalani Rehabilitas Narkoba
7. Bekerja diluar Domisili
8. Sedang tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tingi
9. Tertimpa Bencana Alam

Sementara H-29 hinga H-7 (20 November 2024)

1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara
2. Menjalani rawat inap difasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi
3. Menjadi Tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
4. Tertimpa Bencana Alam

Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024

“Pengurusan dapat dilakukan di kantor KPU Kotamobagu dari hari Senin s/d Jumat jam 09.00 s/d 17.00 dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan alasan pindah memilih,” imbuh Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi KPU Kotamobagu, Heriyana Amir.

Komentar Facebook
Tags: KotamobaguKPU
Previous Post

Pj Bupati Bolmong Teken Kerjasama Pembagunan Rumah Layak Huni

Next Post

KPU Mitra Gelar Debat Publik Pertama untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Next Post
KPU Mitra Gelar Debat Publik Pertama untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Mitra Gelar Debat Publik Pertama untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Jaga Stabilitas Daerah, Wali Kota Weny Gaib Pimpin Pertemuan Forkopimda

Jaga Stabilitas Daerah, Wali Kota Weny Gaib Pimpin Pertemuan Forkopimda

31 Juli 2026
TP-PKK Kotamobagu Ajak Warga Berinovasi Lewat Lomba Cipta Menu

TP-PKK Kotamobagu Ajak Warga Berinovasi Lewat Lomba Cipta Menu

30 Juli 2026
Rendy Mangkat Perkuat Komitmen Akses Keuangan di Rakorwil TPAKD

Rendy Mangkat Perkuat Komitmen Akses Keuangan di Rakorwil TPAKD

29 Juli 2026
Pemkot Kotamobagu Jalani Evaluasi SAKIP 2025, Tiga OPD Jadi Sampel Penilaian

Pemkot Kotamobagu Jalani Evaluasi SAKIP 2025, Tiga OPD Jadi Sampel Penilaian

28 Juli 2026
Kotamobagu dan Pusat Investasi Pemerintah Sepakati Kerja Sama Strategis

Kotamobagu dan Pusat Investasi Pemerintah Sepakati Kerja Sama Strategis

24 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection