KOTAMOBAGU – Fraksi Partai Hanura di DPRD Kotamobagu, Sulawesi Utara, menyatakan akan menarik diri dari keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Langkah ini diambil oleh tiga anggota DPRD dari Partai Hanura, yakni Agus Suprijanta, Jayadi Paputungan, dan Panji Merdeka Putra.
Keputusan tersebut diduga sebagai bentuk protes terhadap hasil pengisian pimpinan komisi dalam struktur AKD.
Adapun pimpinan komisi yang telah ditetapkan adalah Bob Paputungan ST dari Partai NasDem sebagai Ketua Komisi I, Dani Iqbal Mokoginta dari PKB sebagai Ketua Komisi II, dan Royke Kasenda dari PDIP yang mengisi posisi Ketua Komisi III.
Ketua DPC Hanura Kotamobagu, Agus Suprijanta, menegaskan bahwa Fraksi Hanura akan menarik diri dari AKD DPRD Kotamobagu.
“Tiga anggota DPRD Partai Hanura menarik diri dari keanggotaan AKD DPRD Kotamobagu,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan perkembangan ini kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.
“Kami akan melaporkan sikap dan keputusan politik terkait penarikan diri ini kepada DPP Hanura,” jelasnya.
Agus juga menambahkan bahwa ia akan segera meminta arahan dari DPP terkait dinamika yang terjadi di DPRD Kotamobagu, terutama mengenai distribusi posisi dalam AKD.
“Secepatnya, saya akan mengirim surat ke DPP Hanura untuk meminta arahan terkait situasi ini,” tambahnya.
Sementara itu, Jayadi Paputungan, salah satu anggota DPRD dari Hanura, menyatakan bahwa ia bersama rekan-rekannya akan tegak lurus mengikuti keputusan partai.
“Sikap kami akan tegak lurus dengan apapun keputusan partai,” tegas Jayadi, yang juga diamini oleh Panji Merdeka Putra, anggota DPRD Hanura lainnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Benny Rhamdani, mengaku telah menerima informasi tersebut.
“Informasinya sudah saya terima. Silakan saja, itu bagian dari mekanisme organisasi yang sah,” ujar Benny Rhamdani.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit, juga membenarkan bahwa penetapan pimpinan komisi telah dilakukan.
“Sudah diberita acarakan, tinggal menunggu jadwal rapat paripurna,” jelas Firmansyah.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, mengatakan bila hal tersebut merupakan ranah dari Hanura.
“Itu haknya fraksi Hanura,” ungkapnya.






